Bali Masuk No List 2025: Sampah Plastik Mengancam Pantai

Bayu K. · 3 min baca · 1 bulan lalu · 84 dibaca
Bisik.id
Bali Masuk No List 2025: Sampah Plastik Mengancam Pantai

Gambar atau konten salah?

Bali, pulau yang dikenal dengan pantai berpasir putih dan pura megah, kini menjadi sorotan karena masalah sampah. Keindahan alamnya menarik jutaan wisatawan, namun tekanan pariwisata berlebih dan sampah yang dihasilkan menimbulkan krisis lingkungan.

Di akhir tahun 2024, Fodor's Travel menempatkan Bali dalam daftar No List 2025. Daftar tersebut menandai destinasi yang perlu dipertimbangkan kembali. Dua alasan utama yang disebutkan adalah overtourism dan jumlah sampah yang tinggi.

Menurut artikel Fodor's, Bali menghasilkan sekitar 1,6 juta ton sampah setiap tahun. Dari jumlah itu, hampir 303 ribu ton berupa plastik. Hanya 48 persen sampah yang dikelola dengan baik, dan sebagian kecil plastik berhasil didaur ulang. Puluhan ribu ton sampah plastik akhirnya mencemari sungai, pantai, dan laut, mengancam ekosistem laut.

Hari ini, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, memaparkan evaluasi pengelolaan sampah perhotelan di Bali. Ia mengambil sampel di Badung dan Denpasar. “Nah untuk Badung dan Denpasar, kami coba menggunakan angka konversi paling tinggi, 1,33 kilogram per orang per hari. Maka, jumlah sampahnya seharusnya hanya ada 1.300 ton per hari,” ujar Hanif pada acara Pembinaan Penilaian Kinerja Lingkungan Hidup Sektor Perhotelan di Provinsi Bali, Nusa Dua, Badung pada 26 September 2025.

Sementara itu, Sistem Informasi Sampah Nasional (SISN) pada tahun 2025 mencatat jumlah sampah mencapai 1.500 ton per hari. Data ini menambah tekanan pada sistem pengelolaan sampah di pulau Dewata.

Presiden Prabowo Subianto juga menyoroti masalah ini. Pada 2 Februari 2026, ia berbicara di Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Sentul International Convention Center, Kabupaten Bogor. Ia menekankan bahwa pantai-pantai Bali telah mencoreng citra pariwisata Indonesia. “Dia ngomong ke saya. Dia bilang, 'Your Excellency, I just came from Bali. Oh, Bali so dirty now. Bali not nice.' Wah, tapi saya terima itu sebagai koreksi. Ini kita harus atasi bersama,” ujar Prabowo. Ia menegaskan bahwa pariwisata adalah sektor pencipta lapangan kerja terbesar, namun tidak akan bertahan jika destinasi utama seperti Bali tetap kumuh.

Prabowo menekankan pentingnya menjaga kebersihan pantai. “Ini maaf ya, gubernur, bupati-bupati dari Bali. Ini real, lho. Bali bulan Desember 2025. Ini Pantai Bali. Bagaimana turis mau datang ke situ lihat sampah?”

Untuk memperbaiki situasi, kebijakan baru diberlakukan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung. Sejak 1 April 2026, TPA Suwung tidak lagi menerima sampah organik. Tujuannya mengurangi beban TPA dan mendorong pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga dan desa.

Gubernur Bali, Wayan Koster, melaporkan kemajuan kebijakan tersebut pada 8 April 2026. Ia menginformasikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup bahwa sejak 1 April, sampah residu yang diangkut ke TPA Suwung telah menunjukkan perkembangan yang kondusif. “Jumlah truknya sekarang sudah jauh lebih berkurang, sebelumnya mencapai lebih dari 500 truk per hari, sekarang ini sudah berkurang lebih dari 50 persennya kalau dirata-ratakan, jadi sudah ada kemajuan yang luar biasa,” tambahnya.

Namun, sampah masih menumpuk di jalanan, dan warga mulai kembali membakar sampah di sekitar rumah. Menurut Ayu Pawitri, Direktur Pelaksana Yayasan Get Plastic Indonesia, kebijakan pembatasan hingga penutupan TPA Suwung belum sepenuhnya tepat karena tidak diimbangi solusi nyata. “Kebijakan dikatakan tepat ketika sosialisasi dan praktik di lapangan bisa berjalan beriringan. Jadi saya belum bisa mengatakan kebijakan ini tepat meski semangatnya bisa dikatakan baik. Mekanismenya, itu yang perlu kita kejar,” kata Ayu saat diwawancarai pada 10 April 2026.

Ayu menekankan bahwa sebelum kebijakan penutupan TPA diberlakukan, harus ada sosialisasi, pendampingan masyarakat, pembangunan infrastruktur pengolahan sampah, penguatan sumber daya manusia, dan platform manajemen sampah dengan sistem pencatatan data. “Kebijakan tidak berjalan beriringan dengan solusi konkret, dan pembiasaan di masyarakat merupakan pekerjaan yang berkesinambungan,” ujarnya.

Jika tidak ada solusi konkret, Ayu memperingatkan akan muncul krisis lingkungan berkepanjangan di Pulau Dewata. Untuk solusi jangka pendek, ia mendorong pemerintah menyiapkan fasilitas pengolahan khusus untuk sampah anorganik dan plastik, serta menggandeng sektor informal untuk mempercepat penanganan sampah yang sudah menumpuk. Sedangkan jangka panjang memerlukan sistem pengelolaan sampah komprehensif yang mencakup kesadaran masyarakat, infrastruktur fisik, dan teknologi pengolahan. Semua harus berjalan bersamaan, bukan menyusul setelah kebijakan berjalan.

Masalah sampah di Bali menuntut tindakan terkoordinasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Hanya dengan kebijakan yang didukung oleh infrastruktur, sosialisasi, dan praktik lapangan yang konsisten, Bali dapat menjaga keindahannya sekaligus melindungi ekosistemnya.

OvertourismSampah PlastikBaliTPA SuwungFodor's No ListPengelolaan SampahInfrastruktur Pengolahan

Komentar

Memuat komentar...