Bandung Tegaskan Selesaikan Pemotongan Kabel Udara 31 Des
Gambar atau konten salah?
Bandung, kota yang selalu berusaha memperbaiki infrastruktur, kini tengah menyiapkan pemotongan kabel internet yang menjuntai di udara. Kabel-kabel tersebut akan diturunkan ke bawah tanah melalui proyek infrastruktur pasif telekomunikasi, atau yang biasa disebut IPT, dan ducting.
Proyek ini awalnya dijadwalkan pada 02 Juni 2026 di kawasan Asia Afrika dan Jalan Sunda. Namun, karena PT Bandung Infra Investama (BII) menunda target pemotongan, rencana tersebut terpaksa dipindahkan ke Jalan Merdeka dan Jalan Lembong.
Untuk meminimalisir gangguan layanan, pengusaha layanan telekomunikasi diminta menurunkan kabel internet mereka terlebih dahulu. Ini bertujuan agar pemotongan tidak mengganggu kebutuhan warga.
Seiring berjalannya waktu, muncul opsi bahwa pemotongan kabel udara bisa ditunda hingga 31 Desember 2026. Sebab, seluruh operator telekomunikasi diminta menurunkan kabelnya ke bawah tanah sebelum pemotongan dilakukan.
Namun, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menolak rencana penundaan tersebut. Ia berkata, “Enggak ditunda. Jadi sebetulnya kita itu kalau berdasarkan Kepwal (Keputusan Wali Kota Bandung) tanggal 25 Oktober 2025, itu memang jadwal penyelesaian kabel udara di 85 ruas jalan utama Kota Bandung itu harus selesai 31 Desember 2026. Jadi harus rampung,” katanya, Selasa (09 Juni 2026).
Farhan menegaskan bahwa penertiban kabel udara merupakan kewenangan Pemkot Bandung, bukan PT BII. Menurutnya, BUMD tersebut hanyalah mitra pemerintah yang ditugaskan melakukan konstruksi. Ia menambahkan, “Jadi gini, penertiban itu haknya pemerintah, bukan PT BII. PT BII adalah BUMD yang menjadi mitra pemerintah penugasan untuk melakukan konstruksi. Nah, bisnisnya sama PT BII, regulasinya sama pemerintah, gitu,” ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan operator terhadap aturan dan regulasi pemerintah. “Jadi nanti kita mau memastikan bahwa setiap operator yang masuk ke dalam ducting ini sesuai dengan aturan dan perintah serta regulasi dari pemerintah. Berapa harganya? Mangga aja itu mah. Saya sudah memberikan larangan kepada siapapun yang berlambang Korpri di kiri tidak boleh ikut-ikutan negosiasi,” pungkasnya.
Proyek ini menyoroti peran pemerintah dalam mengatur infrastruktur telekomunikasi. Meskipun ada perbedaan pendapat, keputusan akhir tetap menegaskan bahwa pemotongan kabel harus selesai pada 31 Desember 2026, sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Kepwal.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Jawa Barat Tanggung Biaya Sekolah Swasta bagi 70 Ribu Calon Murid
Kendala Situs SPMB 2026 Orang Tua Kesulitan Akses Hasil
Banjir di Jakarta, Ribuan Penduduk Pindah ke Kawasan Tinggi
PKB Jabar Fest 14 Juni: DPAC Jawa Barat Di Arcamanik Youth
Elon Musk Jadi Triliuner Pertama di Dunia Setelah IPO SpaceX
Satria Muda Kalah 79-82 vs Bogor Hornbills Semifinal IBL
Berita Terbaru
Jennifer Coppen nikah Justin Hubner di Bali, tradisi Jawa
Afif Farhan Rangking Timnas Paling Banyak Gol WC
LPDP Wawancara: Kejujuran Lebih Penting daripada Jawaban
BGN Resmi: Hoaks Pembagian Keuntungan MBG Ditolak
Pesta Kesenian Bali ke-48 Dibuka Tanpa Presiden Prabowo Pawai Meriah
Garuda Muda Hadapi Kamboja, Tuju Pencapaian Peringkat Ketiga
