BGN Resmi: Hoaks Pembagian Keuntungan MBG Ditolak

Hari W. · 2 min baca · 4 menit lalu · 2 dibaca
Bisik.id
BGN Resmi: Hoaks Pembagian Keuntungan MBG Ditolak

Gambar atau konten salah?

BGN menyatakan bahwa narasi yang beredar di media sosial mengenai mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan tuduhan adanya pembagian keuntungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto adalah informasi palsu atau hoaks. Lembaga tersebut menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak pernah disampaikan oleh Ketua BGN Nanik Sudaryati Deyang maupun pihak resmi lembaga.

Nanik Sudaryati Deyang menegaskan, “Saya menegaskan bahwa narasi yang beredar tersebut tidak benar. Saya tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang dicantumkan dalam pesan yang beredar di media sosial maupun aplikasi percakapan,” dalam keterangan resminya pada Sabtu, 13 Juni 2026.

Menurut Nanik, pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sering kali mencatut nama pejabat publik untuk membangun narasi provokatif dan memancing reaksi masyarakat. Ia menegaskan bahwa masyarakat perlu lebih cermat dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.

Masyarakat perlu memastikan kebenaran informasi melalui sumber resmi. Jangan mudah mempercayai ataupun menyebarkan informasi yang tidak jelas asal-usulnya karena dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tambahnya.

BGN menegaskan bahwa pernyataan resmi hanya disampaikan melalui kanal komunikasi resmi, baik melalui keterangan pers, situs resmi, maupun akun media sosial yang telah terverifikasi. Informasi yang beredar di luar saluran resmi tersebut tidak dapat dijadikan rujukan yang sah.

Untuk itu, lembaga pelaksana program MBG mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ruang digital yang sehat dengan mengedepankan fakta dan tidak terpengaruh oleh konten manipulatif, provokatif, atau mengandung unsur fitnah.

Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia digital serta mengedepankan verifikasi informasi. BGN akan terus fokus menjalankan tugas dan program pelayanan kepada masyarakat sesuai amanat yang diberikan pemerintah,” pungkas Nanik.

Rumor yang menyebutkan adanya pembagian keuntungan MBG kepada Presiden Prabowo Subianto tidak memiliki dasar fakta dan dapat menyesatkan masyarakat. BGN menegaskan kembali komitmennya untuk menyebarkan informasi yang akurat dan mengedepankan verifikasi sebelum disebarluaskan di ruang publik.

BGNProgram MBGHoaksNanik Sudaryati DeyangPrabowo SubiantoVerifikasi InformasiMedia SosialRumor Pelanggaran Keuntungan

Komentar

Memuat komentar...