Batas Waktu Makan MBG Wajib Tercantum di Ompreng
Gambar atau konten salah?
Aturan baru akan segera diterapkan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Mulai Senin depan, setiap wadah atau ompreng yang berisi makanan MBG harus mencantumkan label batas waktu konsumsi.
"Mulai minggu depan, kami mewajibkan penulisan di setiap ompreng. Ada tanda atau peringatan untuk dikonsumsi sebelum jam berapa," kata Kepala BGN Sudaryono melalui akun Instagram pribadinya, @sudaru_sudaryono, pada Senin, 10 Agustus 2026.
Sudaryono menekankan peran penting guru dalam program MBG. Ia meminta agar para guru ikut makan bersama siswa di sekolah saat menu MBG dibagikan. Menurutnya, ini bukan sekadar soal makanan. Ini soal mendidik.
Ada tiga hal yang bisa dipelajari siswa dari momen makan bersama: adab, disiplin saat antre, dan kebersihan. Guru diminta menjadi contoh langsung. Bukan hanya teori di papan tulis.
Di luar itu, guru juga punya tugas yang lebih krusial. Mereka harus memastikan makanan tidak dikonsumsi jika sudah melewati batas waktu yang tertera di ompreng. Aturan ini berlaku untuk semua. Guru, peserta didik, dan anak didik di sekolah.
"Bapak Ibu guru, peran Anda kami minta sebagai organoleptik yang terakhir. Maksudnya, sebagai pengecekan terakhir. Kalau makanan tidak layak, maka wajib hukumnya tidak dibagikan," ujar Sudaryono.
Kata 'organoleptik' di sini merujuk pada kemampuan manusia untuk menilai kualitas makanan lewat indra. Lihat, cium, raba. Guru jadi garda terdepan sebelum makanan sampai ke tangan siswa.
Aturan ini muncul setelah banyak siswa membawa pulang makanan MBG. Mereka ingin berbagi dengan keluarga di rumah. Niatnya mulia, tapi berisiko.
Makanan seperti telur, ayam, dan ikan sangat mudah basi. Apalagi jika dibawa pulang tanpa penanganan yang tepat. Suhu ruang, waktu tempuh, dan kondisi wadah—semua berpengaruh.
Sudaryono mengatakan kebiasaan ini sempat memicu kasus keracunan di beberapa titik. Orang tua di rumah ikut keracunan karena mengonsumsi makanan yang sudah rusak. Padahal, makanan itu sudah lewat batas aman konsumsi.
"Sekali lagi, keamanan itu yang paling utama. Ada siswa yang ingat ibunya, dia bawa pulang. Nah, saya harap nama siswa itu dicatat. Orang tuanya dikasih tahu," kata Sudaryono.
Ia meminta guru tidak diam saja. Catat nama siswa yang sering membawa pulang makanan. Lalu beri tahu orang tuanya secara langsung. Bukan marah, tapi edukasi.
Orang tua perlu paham bahwa makanan MBG itu rawan. Kalau dimakan setelah rusak, bisa sakit perut. Bisa keracunan. Karena makanan itu sudah rusak dalam perjalanan pulang.
Program MBG memang dirancang untuk mencukupi gizi siswa di sekolah. Bukan untuk dibawa pulang. Label batas waktu ini adalah bentuk perlindungan. Agar makanan yang dimakan benar-benar layak dan aman.
Guru jadi ujung tombak. Mereka yang paling dekat dengan siswa. Mereka yang bisa memastikan makanan dimakan tepat waktu. Mereka juga yang bisa menjembatani komunikasi dengan orang tua.
Program ini bergantung pada kepatuhan di lapangan. Di setiap sekolah, di setiap kelas, di setiap ompreng. Label waktu memang sederhana, tapi bisa mencegah keracunan yang lebih luas.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Prabowo Usulkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI
ETF Emas Resmi Diluncurkan di BEI
Perajin Mainan RI Raup Transaksi Rp 17 Miliar di Korea Selatan
Iran Perketat Selat Hormuz, Harga Minyak Langsung Melonjak
Rosan Puji Bahlil, Terbitkan 10 Buku Sekaligus
Konsumsi Listrik SPKLU Tembus 62,4 Juta kWh di Semester I 2026
