BBM Pertamax Naik Rp16.250, Pertalite Tetap Rp10.000

Nurul H. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
BBM Pertamax Naik Rp16.250, Pertalite Tetap Rp10.000

Gambar atau konten salah?

Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, khususnya Pertamax dan Pertamax Green, melonjak tajam pada 10 Juni 2024. Pertamax kini dijual seharga Rp 16 250 per liter, naik hampir Rp 4 000 dibandingkan harga sebelumnya Rp 12 300. Sementara Pertamax Green, yang dulu berharga Rp 12 900, sekarang mencapai Rp 17 000. Pertalite tetap di Rp 10 000 per liter, sehingga banyak pemilik kendaraan terpaksa beralih ke jenis BBM yang lebih murah.

Menanggapi potensi pergeseran konsumen, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menyiapkan langkah-langkah pengawasan. Kuota Pertalite yang ditetapkan tahun ini sebesar 29,2 juta kiloliter (kl) dipantau ketat agar tidak terjadi ketidakseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan beban fiskal negara.

Dwi Anggia, juru bicara ESDM, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga untuk memantau tren konsumsi harian setelah penyesuaian harga. “Itu juga fakta yang tidak bisa dipungkiri bahwa akan ada kemungkinan besar pergeseran. Tadi kami sudah berdiskusi dengan Biro Pertamina Patra Niaga. Alhamdulillah tidak terlalu besar shiftingnya,” ujar Dwi saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada 13 Juni 2024.

Monitoring dua hari terakhir menunjukkan tingkat perpindahan konsumen berada dalam batas aman. Menurut Dwi, “Dan antisipasi, mitigasi pasti dilakukan. Misalnya saat ini untuk akses BBM subsidi kan menggunakan QR ya, walaupun mungkin banyak juga oknum-oknum yang mengakali ini. Namun pemerintah, Menteri ESDM sudah meminta untuk Pertamina dan pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan di bawah.”

Di sisi lain, pemerintah menekankan pentingnya kesadaran publik. “Yang paling penting kesadaran dari masyarakat yang tumbuh. Mana yang haknya, mana yang bukan haknya, itu sih yang lebih penting. Agar kita bisa sama-sama survive,” kata Dwi. Kesadaran ini dimaksudkan agar masyarakat menggunakan BBM sesuai hak dan peruntukannya, menjaga ketahanan energi nasional.

Pengawasan terhadap distribusi dan penyaluran BBM subsidi juga diperkuat. Salah satu upaya adalah penggunaan sistem QR Code pada pembelian BBM subsidi. Meskipun masih ada oknum yang mencoba mengakali sistem ini, pemerintah meminta Pertamina dan pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan di bawah.

Meski harga Pertamax naik drastis, pemilik mobil dan motor tetap disarankan tidak langsung beralih ke Pertalite. Setiap kendaraan memiliki spesifikasi yang berbeda dan harus disesuaikan dengan jenis BBM yang dipakai. Sebagai contoh, mobil jenis LCGC (Low Carbon Green Car) diharuskan menggunakan BBM RON 92 atau sekelas Pertamax, sesuai Peraturan Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi nomor 29/IUBIT/PER/9/2014.

Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah berharap konsumen dapat menyesuaikan pilihan BBM tanpa mengorbankan kinerja kendaraan. Sementara itu, pengawasan kuota Pertalite dan penggunaan QR Code bertujuan menjaga kestabilan harga dan mencegah lonjakan konsumsi BBM subsidi. Keterlibatan masyarakat dalam mematuhi aturan penggunaan BBM juga menjadi kunci dalam upaya menjaga ketahanan energi nasional.

PertamaxPertamax Greenkuota PertaliteQR CodeESDMketahanan energi nasional

Komentar

Memuat komentar...