Bisakah Koperasi Untung Jual Barang Subsidi?

Sigit W. · 2 min baca · 5 menit lalu · 2 dibaca
Bisik.id
Bisakah Koperasi Untung Jual Barang Subsidi?

Gambar atau konten salah?

Pemerintah mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKM) untuk menjual barang-barang bersubsidi, seperti pupuk dan LPG 3 kilogram. Pertanyaannya, bisakah koperasi ini meraih untung dari penjualan barang subsidi tersebut?

Menurut Menteri Koperasi Ferry Juliantono, KDKM memang dirancang sebagai entitas bisnis yang berkelanjutan. Bukan hanya menjual barang subsidi, koperasi ini juga akan mengelola sektor ritel. Mereka akan menjual produk kebutuhan pokok dan memberdayakan hasil produksi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.

"Ada barang kebutuhan pokok ini kita mendorong produk-produk UMKM lokal yang akan dijual di gerai-gerai Koperasi Merah Putih. Yang belum bisa diproduksi sendiri ya tentu kita bekerja sama dengan pabrikan dan atau prinsipal gitu," ujar Ferry saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 15 Juli 2026.

Ferry menegaskan, kehadiran KDKM tidak akan mematikan toko kelontong di daerah-daerah. Sebaliknya, toko kelontong bisa mengambil pasokan barang dari KDKM. "Ya nggak dong, kalau kita ngambil dari pabrikan kan kita bisa menjual ke pasar tradisional, ke toko kelontong, dan sebagainya," terangnya.

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menambahkan, meskipun menjual barang subsidi seperti gas LPG 3 kg, koperasi tetap akan mendapatkan margin keuntungan. Ia memastikan model bisnis yang diterapkan tetap menjaga keberlangsungan koperasi. "Yang namanya bisnis pasti ada margin. Nggak mungkin melakukan sesuatu yang tidak ada bisnisnya itu namanya sosial," kata Farida.

Farida memberi contoh, posisi KDKM nantinya akan berperan sebagai pangkalan resmi. Dengan menjadi pangkalan, koperasi mendapatkan akses harga yang lebih murah dibandingkan harga yang selama ini beredar di pasar bebas yang kerap tidak stabil. "Tapi bahwasannya kemudian, kalau sekarang kan gas LPG 3kg itu kan beragam di sana. Ada yang Rp 18.000, ada Rp 20.000, ada Rp30.000. Tapi nanti kalau di pangkalan kan harganya jauh lebih murah. Pasti ada marginnya," terang ia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan bahwa barang-barang yang diberikan subsidi oleh pemerintah harus disalurkan lewat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal ini dilakukan agar barang subsidi yang diberikan pemerintah benar-benar tepat sasaran. "Sudah-sudah saya ambil keputusan, semua barang subsidi harus disalurkan kepada rakyat melalui Koperasi Desa Merah Putih. Harus, saya katakan ini harus. Barang subsidi, rakyat tidak boleh diperdagangkan. Supaya yang membutuhkan, dialah yang terima," ujar Prabowo saat pidato di acara Puncak Perayaan Hari Koperasi Nasional Ke-79 Tahun 2026 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Minggu, 12 Juli 2026.

Prabowo mengatakan, nantinya Kopdes Merah Putih akan dikembangkan menjadi pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi. Di dalamnya akan tersedia kantor koperasi, toko sembako, layanan simpan pinjam, hingga apotek desa.

Intinya, pemerintah ingin memastikan barang subsidi sampai ke tangan yang berhak. Dengan menjadikan koperasi desa sebagai penyalur tunggal, harga diharapkan lebih terkendali dan tepat sasaran. Namun, koperasi juga tetap harus berjalan sebagai bisnis yang sehat, bukan sekadar lembaga sosial.

Koperasi DesaBarang SubsidiPupukLPG 3 kgMargin KeuntunganPangkalan ResmiUMKM Lokal

Komentar

Memuat komentar...