BPJS Buka Rekrutmen Anggota Komite Non Dewan 2026
Gambar atau konten salah?
BPJS Kesehatan telah resmi membuka rekrutmen Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) untuk tahun 2026. Posisi ini akan menambah anggota di Komite Audit dan Komite Tata Kelola, dua lembaga yang bertugas menjaga transparansi dan tata kelola BPJS.
Anggota AKND tidak menjadi pegawai tetap. Mereka bekerja berdasarkan perjanjian kerja, jadi tidak masuk dalam jajaran karyawan tetap BPJS. Pekerjaan ini bersifat profesional dan tidak memerlukan status pegawai.
Berikut kualifikasi umum yang harus dipenuhi:
- Pendidikan minimal S1.
- Pengalaman kerja di bidang terkait minimal lima tahun.
- Diutamakan lulusan program studi Kedokteran, Manajemen, Ekonomi, Hukum, Akuntansi, Ilmu Sosial, dan Pemerintahan.
- Usia maksimal 55 tahun pada Desember 2026.
- Pengalaman di bidang pendampingan atau pengawasan, seperti auditor, tenaga ahli, konsultan, verifikator, atau investigator.
- Pengalaman bekerja di lembaga negara (eksekutif, legislatif, yudikatif), BUMN/BUMD, atau institusi internasional.
- Memiliki sertifikat relevan di bidang medis, keuangan, atau hukum yang mendukung tugas pengawasan.
- Kemampuan menganalisa masalah, membuat kajian, studi, atau riset.
- Memahami regulasi lembaga publik, badan hukum, atau lembaga keuangan/ asuransi, baik sosial maupun komersial.
Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman resmi rekrutmen BPJS Kesehatan di https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id. Semua detail, tahapan seleksi, dan mekanisme pendaftaran tersedia di situs tersebut. Periode pendaftaran dibuka hingga 26 April 2026, jadi segera siapkan dokumen yang diperlukan.
BPJS Kesehatan menegaskan bahwa rekrutmen ini tidak memungut biaya. Waspadai modus penipuan yang mengatasnamakan BPJS, terutama yang meminta uang atau menjanjikan kelulusan. Pastikan hanya mengakses informasi melalui kanal resmi agar tidak tertipu.
Kesempatan ini terbuka bagi para profesional yang ingin berkontribusi pada tata kelola lembaga kesehatan nasional. Pendaftaran masih dapat dilakukan sebelum batas akhir, jadi jangan lewatkan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Keju di Makanan Cepat Saji: Manfaat, Bahaya, dan Cara Sehat
BBM Pertamax Naik Rp16.250, Pertalite Tetap Rp10.000
Maroko Hadapi Brasil 14 Juni 2026 di Piala Dunia
Marquinhos: Brazil Bakal Menang Piala Dunia 2026, Harapan Baru
Zulkifli Hasan Kunjungi Petani Aceh, Fokus Distribusi Pupuk
Gading Serpong: Pusat Kafe Favorit Warga BSD dan Tangerang
Indonesia vs Kamboja Imbang 0-0, Bertarung Ketiga AFF U-19
Pawai Pesta Kesenian Bali ke-48 di Renon, 13 Juni 2026
185 Posisi PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026 untuk SMA/SMK
Maroko Hadapi Brasil di Piala Dunia 2026: Titik Awal Baru
