Calon Pengantin Tahun Hilang, Pati Siaga Cari Dibantu Warga

Teguh A. · 2 min baca · 22 hari lalu · 100 dibaca
Bisik.id
Calon Pengantin Tahun Hilang, Pati Siaga Cari Dibantu Warga

Gambar atau konten salah?

Seorang calon pengantin perempuan berusia 19 tahun, yang dikenal dengan inisial NAS, dilaporkan hilang di Kabupaten Pati sebelum acara akad nikah yang dijadwalkan pada pagi hari.

"Beredar informasi di media sosial calon pengantin perempuan meninggalkan rumah tanpa pamit," jelas Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin dalam siaran video kepada wartawan di Pati, Kamis (21/5/2026).

NAS berasal dari Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu. Pasangan yang akan menikahnya adalah M, berusia 33 tahun, juga warga desa yang sama. Keluarga perempuan mengabarkan ke polisi bahwa anaknya pergi tanpa izin.

"Untuk hari ini keluarga pihak perempuan dari NAS (19) mendatangi ke Polsek Tlogowungu lapor kepada polisi untuk mencari keberadaan anaknya yang meninggalkan rumah tanpa pamit," jelasnya.

Menurut Hafid, keluarga mengetahui NAS tidak berada di rumah sekitar pukul 03.30 WIB pada hari Kamis. Mereka segera memberi kabar kepada calon pengantin laki-laki, karena pernikahan dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB.

"Disampaikan keluarga perempuan pada hari Kamis (21/5) sekira pukul 03.30 WIB diketahui tidak berada di rumah," jelasnya.

Setelah diberitahu, keluarga perempuan menginformasikan kepada calon pengantin pria pada pukul 06.00 WIB bahwa NAS tidak ada di rumah. Akibatnya, acara pernikahan pada pagi hari dibatalkan.

"Pukul 06.00 WIB keluarga perempuan memberitahukan kepada calon pengantin pria jika NAS tidak ada di rumah," kata dia.

"Yang mana NAS akan melangsungkan pernikahan hari ini sekitar 09.00 WIB di rumah pihak perempuan," lanjut dia.

Polisi masih berkoordinasi dengan pihak desa untuk menemukan NAS. Hafid memohon kepada warga yang mengetahui keberadaannya agar melapor ke polisi atau menghubungi 110.

"Setelah itu pihak laki-laki membatalkan acara pernikahan tadi pagi." 'Setelah itu pihak laki-laki membatalkan acara tersebut," jelasnya.

"Untuk NAS segera pulang ke rumah. Untuk duduk perkara Kami masih melakukan pendalaman. Untuk mengetahui perempuan tersebut Kami mohon diinformasikan kepada kami, atau bisa menghubungi ke 110," Hafid melanjutkan.

Di sisi lain, kepala KUA Tlogowungu, Haryanto, mengonfirmasi bahwa acara pernikahan di wilayah tersebut dibatalkan karena calon pengantin perempuan kabur. Ia menerima kabar dari perangkat desa sebelum acara berlangsung.

"Sudah semua jadwal sudah ada. Jadwal nikah jam 09.30 WIB di rumah mempelai perempuan," jelas Haryanto saat dihubungi siang ini.

"Saya dapat info dari perangkat desa untuk pernikahan di Tajungsari dicancel dulu karena pengantin putri lari. Saya dikabari perangkat desa, jadi belum sampai ke lokasi. Dikabari jam 07.30 WIB," jelasnya.

Peristiwa ini menyoroti betapa pentingnya koordinasi antara keluarga, pihak desa, dan kepolisian dalam mengatasi kasus hilangnya calon pengantin. Momen ini juga menegaskan perlunya prosedur yang jelas ketika calon pengantin tidak hadir tepat waktu, sehingga dapat menghindari kebingungan dan kebocoran informasi. Sementara itu, pihak kepolisian tetap aktif mencari NAS dan mengajak masyarakat untuk membantu dengan melaporkan setiap informasi yang dapat membantu penyelidikan.

NASPatihilangnikahpolisiKUAdesa Tajungsari

Komentar

Memuat komentar...