Citilink Janji Penerbangan Lancar Meski Harga Avtur Naik
Gambar atau konten salah?
Citilink berjanji penerbangan tetap lancar meski harga avtur naik sejak 01 April 2026. Maskapai menegaskan layanan bagi masyarakat tetap terjaga dan tarif tetap terjangkau sesuai ketentuan.
Keputusan ini selaras dengan KM 83 Tahun 2026 yang menyesuaikan komponen biaya tambahan (fuel surcharge) pada tarif penumpang kelas ekonomi domestik. Pemerintah juga merencanakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen.
“Dalam hal penyesuaian tarif, Citilink akan melakukan penyesuaian harga tiket dengan pendekatan yang terukur dan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk keberlangsungan operasional perusahaan, daya beli masyarakat, serta ketentuan regulator,” kata Darsito Hendroseputro, Direktur Utama PT Citilink Indonesia, dalam keterangannya pada 08 April 2026.
Selain itu, Citilink menyesuaikan beberapa jadwal dan frekuensi penerbangan. Langkah ini bertujuan agar operasional tetap berjalan efektif, efisien, dan berkelanjutan. “Evaluasi atas penyesuaian operasional dan tarif akan dilakukan secara berkala seiring dengan pergerakan harga avtur yang berlangsung dinamis, sehingga langkah‑langkah yang diambil tetap relevan dengan kondisi pasar dan kebutuhan operasional perusahaan,” tambah Darsito.
Maskapai menegaskan komitmen menjaga kualitas layanan. Keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan tetap menjadi prioritas utama. “Ke depan, Citilink akan terus berkoordinasi erat dengan regulator dan para pemangku kepentingan terkait untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan dengan baik serta konektivitas layanan kepada masyarakat tetap terjaga,” tutupnya.
Seperti yang diketahui, pemerintah memutuskan untuk memperbolehkan maskapai menaikkan harga tiket pesawat domestik sebesar 9 hingga 13 persen. Keputusan tersebut muncul setelah naiknya harga avtur dunia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kenaikan tiket domestik akan berada di kisaran 9‑13 persen.
Selain kenaikan harga tiket, kebijakan lain yang mendukung adalah PPN DTP sebesar 11 persen, yang memberikan bea masuk 0 persen untuk suku cadang pesawat. Langkah ini diharapkan memperkuat daya saing industri maintenance, repair, and overhaul (MRO) pesawat.
Dengan langkah-langkah tersebut, Citilink berupaya menyeimbangkan kebutuhan operasional, daya beli masyarakat, dan regulasi pemerintah. Perubahan harga tiket dan penyesuaian operasional akan terus dipantau, memastikan layanan tetap berkelanjutan dan terjangkau bagi penumpang.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Porong Lama: Keramaian Mati Akibat Lumpur Lapindo Sidoarjo
Konflik Gebby Vesta & Sopir Taksi Di Bali Berakhir Damai
Ayo ke Taman Nasional Luncurkan Aplikasi E‑Ticketing 93%
Bandung Minta Status Darurat Sampah, Proses Belum Disetujui
Indofest 2026: 80 Brand Outdoor di JCC, Target Rp60 Miliar
Gamelan Bali dan Tarian Tampil di Pagi SF Indo Cita
Berita Terbaru
BMKG Prediksi Cuaca Jawa Timur 5 Juni 2026: Variasi Tinggi
McDonald's Indonesia Gelar Kampanye FIFA World Cup 2026
ORADO Resmi Jadi Anggota KONI, Domino Menjadi Olahraga Nasional
Suporter AS Kekecewa: Tempat Duduk Piala Dunia 2026 Terbagi
Batam Siapkan Jalan & Landfill TPA Telaga Punggur, Rp45,45 M
Jadwal Sholat Jumat 5 Juni 2026 Lengkap di Jawa Timur
IESPA Gelar Musyawarah Nasional 2026 di Jakarta, 5‑6 Juni
Kevin Diks: Ridho Jadi Kapten Timnas Indonesia Lawan Oman
