Denpasar Perkenalkan SIM Keliling, Perpanjangan Cepat di Mall
Gambar atau konten salah?
Denpasar – Pada 25 Maret 2026, pemerintah daerah meluncurkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk memudahkan perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus menuju kantor SATPAS. Layanan ini dirancang agar warga dapat mengurus perpanjangan dengan cepat dan praktis.
Lokasi layanan berada di Damkar Dalung (Timur Pasar Dalung) dan Mall Pelayanan Publik (Puspem Badung). Jam operasional dimulai pukul 08:30 WITA dan berlanjut hingga selesai setiap hari kerja.
Biaya perpanjangan SIM ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan bersifat tetap:
- SIM A – Rp 80.000,-
- SIM C – Rp 75.000,-
Untuk memproses perpanjangan, pemohon harus menyerahkan:
- KTP asli dan fotokopi
- SIM asli dan fotokopi
- Surat keterangan sehat dan surat keterangan psikologi
- Bolpoin pribadi
Layanan ini hanya menerima permohonan perpanjangan SIM A (untuk mobil) dan SIM C (untuk sepeda motor) yang masih aktif atau belum melewati masa berlakunya. Layanan tidak dapat digunakan untuk:
- Pembuatan SIM baru
- Penggantian SIM yang hilang
- Perpanjangan SIM yang masa berlakunya sudah kadaluarsa (habis)
Jika masa berlaku SIM telah kedaluwarsa, pemilik SIM harus membuat SIM baru di kantor SATPAS, karena perpanjangan melalui SIM Keliling tidak lagi tersedia. Layanan ini bertujuan mempermudah perpanjangan SIM yang masih aktif dengan cara yang cepat dan praktis.
Poin penting yang ditekankan adalah memastikan masa berlaku SIM belum habis sebelum datang ke layanan SIM Keliling. Dengan demikian, warga dapat menghindari proses panjang di kantor SATPAS dan mendapatkan perpanjangan SIM secara langsung di lokasi yang telah ditentukan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kapolri Duduk Bareng Pecalang dan Ojol di Bali
Sensatia Raih Sertifikasi Bebas Kekejaman dari Cruelty Free International
Kampung Gelgel Klungkung tak punya calon kades
Bangkai Paus di Pantai Perancak Kembali Muncul
Ledakan Tabung Gas Hanguskan Warung Bakso, Tiga Luka Bakar
Klungkung Kekurangan 8.300 PJU, Nusa Penida Paling Parah
