Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016
Organisasi · 9 artikel
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 mengatur prosedur perpanjangan SIM A & C melalui layanan SIM Keliling. Peraturan ini bertujuan memudahkan pemegang SIM di berbagai kabupaten dan kota.
SIM Keliling Badung & Tabanan: Perpanjangan SIM A & C Mudah
2 min baca
SIM Keliling Badung & Klungkung Mulai 1 Mei 2026 untuk warga
1 min baca
SIM Keliling Tiga Kabupaten Memudahkan Perpanjangan
1 min baca
SIM Keliling Badung Buka 25 April 2026, Perpanjangan SIM A & C
1 min baca
SIM Keliling Hadir di Badung & Klungkung: Perpanjangan Mudah
2 min baca
SIM Keliling Tabanan & Badung Kini Tersedia, Perpanjangan Mudah
1 min baca
SIM Keliling Badung: Perpanjangan Mudah di Damkar Dalung
1 min baca
SIM Keliling: Perpanjangan SIM A & C Tanpa Kantor Satpas
1 min baca
Denpasar Perkenalkan SIM Keliling, Perpanjangan Cepat di Mall
1 min baca