DPR RI Panggil SNPMB & Kemdik Tindak Kecurangan UTBK‑SNBT
Gambar atau konten salah?
Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR RI, pada Kamis, 23 April 2026, menegaskan akan memanggil Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) sebagai respons atas temuan kecurangan di UTBK-SNBT 2026.
Kalau praktik seperti ini terus terjadi, kepercayaan publik bisa tergerus, dan yang paling dirugikan tentu para peserta yang mengikuti proses dengan jujur, katanya melalui pesan singkat, Kamis (23 April 2026).
Kecurangan yang dilaporkan mencakup praktik sindikat joki, yang dianggap tidak sederhana karena langsung memengaruhi kredibilitas sistem seleksi nasional untuk masuk perguruan tinggi milik Indonesia.
Komisi X DPR RI sudah membentuk Panja SNPMB khusus untuk proses pengawasan. Melalui Panja ini, SNPMB dan Kemdiktisaintek akan dipanggil untuk memberikan penjelasan dan mendorong evaluasi menyeluruh.
Melalui Panja ini, tentu kami akan memanggil panitia SNPMB dan pihak kementerian terkait guna meminta penjelasan sekaligus mendorong evaluasi menyeluruh, beber Hetifah.
Dalam pemanggilan tersebut, Komisi X DPR RI akan menuntut langkah konkret dari institusi terkait agar kejadian serupa tidak terulang. Tujuannya agar sistem seleksi dapat berjalan secara adil dan dapat dipercaya.
Tujuannya agar ada langkah konkret yang bisa mencegah kejadian serupa terulang, serta memastikan sistem seleksi berjalan adil dan dapat dipercaya, imbuhnya.
Temuan kecurangan oleh sindikat joki ditemukan di berbagai kampus, termasuk Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Airlangga (Unair), dan UPN Veteran Jawa Timur.
Hetifah menilai penanganan kejadian ini tidak boleh berhenti pada sanksi administratif semata. Jika terbukti ada unsur penipuan, pemalsuan identitas, atau keterlibatan sindikat joki, maka harus diproses secara hukum.
Penindakan tegas penting untuk menimbulkan efek jera, katanya.
Ia menegaskan bahwa kasus sindikat joki dan kecurangan lainnya selalu muncul setiap tahun pada pelaksanaan UTBK-SNBT. Menurutnya, ini menjadi sinyal bahwa sistem pengawasan dan daya tekan sanksi perlu dibenahi.
Bukan hanya soal berat-ringannya hukuman, tapi juga konsistensi penegakan, kemampuan deteksi dini, serta edukasi kepada peserta, ungkapnya.
Ke depan, Hetifah meminta penguatan sistem UTBK-SNBT. Salah satu upaya yang diajukan adalah pemanfaatan teknologi terkini, seperti verifikasi biometrik.
Ke depan, penguatan sistem, termasuk pemanfaatan teknologi seperti verifikasi biometrik, perlu dipertimbangkan, tandas Hetifah.
Dengan langkah ini, Komisi X DPR RI berusaha memastikan proses seleksi mahasiswa tetap transparan dan adil. Penegakan hukum yang tegas serta penerapan teknologi baru diharapkan dapat menurunkan tingkat kecurangan di masa depan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
