Harga Emas 24 Karat Antam Naik ke Rp 2.729.000 per Gram Satu

Surya B. · 2 min baca · 10 menit lalu · 2 dibaca
Bisik.id
Harga Emas 24 Karat Antam Naik ke Rp 2.729.000 per Gram Satu

Gambar atau konten salah?

Harga emas 24 karat Antam kembali naik pada Senin, 15 Juni 2026, melanjutkan tren penguatan yang dimulai akhir pekan lalu. Nilai per gram melonjak Rp 18 000, sehingga mencapai Rp 2 729 000.

Menurut situs Logam Mulia Antam, satuan harga terkecil, 0,5 gram, berada di Rp 1 414 500. Untuk ukuran lebih besar, 10 gram dijual Rp 26 785 000, dan satu kilogram (1 000 gram) dibanderol Rp 2 669 600 000.

Jika dilihat dalam satu minggu terakhir, harga emas Antam berada di kisaran Rp 2 689 000 – Rp 2 729 000 per gram. Namun, dalam sebulan terakhir, harga turun antara Rp 2 819 000 – Rp 2 689 000 per gram.

Harga *buyback* juga mengalami kenaikan tajam. Antam kini membayar Rp 46 000 per gram, sehingga total harga *buyback* menjadi Rp 2 500 000 per gram. Artinya, bila Anda ingin menjual emas, Antam akan membelinya dengan harga tersebut.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 menetapkan bahwa setiap transaksi *buyback* dengan nilai di atas Rp 10 000 000 dikenai Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 1,5 %. Pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan *buyback*.

Berikut rincian harga emas Antam per gram pada Senin, 15 Juni 2026:

  • 0,5 gram: Rp 1 414 500
  • 1 gram: Rp 2 729 000
  • 2 gram: Rp 5 398 000
  • 3 gram: Rp 8 072 000
  • 5 gram: Rp 13 420 000
  • 10 gram: Rp 26 785 000
  • 25 gram: Rp 66 837 000
  • 50 gram: Rp 133 595 000
  • 100 gram: Rp 267 112 000
  • 250 gram: Rp 667 515 000
  • 500 gram: Rp 1 334 820 000
  • 1 000 gram: Rp 2 669 600 000

Dengan kenaikan harga per gram dan *buyback* yang lebih tinggi, para investor emas kini memiliki lebih banyak pilihan. Namun, kenaikan pajak Pasal 22 menambah beban bagi penjual. Pergerakan harga yang fluktuatif menandakan bahwa pasar emas masih sensitif terhadap faktor ekonomi dan kebijakan fiskal.

harga emas AntambuybackPajak Pasal 22harga per gramkenaikan hargalogam muliakebijakan fiskal

Komentar

Memuat komentar...