Jakarta Target Tutup Pembuangan Sampah Terbuka pada Juli 2026
Gambar atau konten salah?
Jakarta menargetkan masa depan di mana tidak ada lagi tempat pembuangan sampah terbuka. Ide ini muncul dari program pemilahan sampah yang dimulai sejak sumbernya, sehingga setiap limbah sudah dipisahkan sebelum mencapai tempat pembuangan akhir.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, mengungkapkan hal ini pada acara Deklarasi Jakarta Utara 100% Pilah Sampah. Ia menegaskan bahwa sampah yang dibuang harus sudah melalui proses pemilahan dari sumbernya. “kami mendorong beberapa upaya untuk meningkatkan target pengelolaan sampah, salah satunya pemilahan dari hulu, tanpa pemilahan, pengelolaan sampah tidak bisa selesai dengan baik,” ujarnya pada 19 April 2026.
Diaz juga menegaskan bahwa praktik open dumping akan ditutup pada akhir Juli 2026. Pada bulan Agustus 2026, semua 472 TPA yang masih beroperasi akan diselesaikan. “Selain itu, kita juga akan menutup praktik open dumping akhir Juli, jadi di bulan Agustus 472 TPA yang ada akan diselesaikan,” tambahnya.
Program pemilahan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo, yang menargetkan sampah terkelola 100% pada tahun 2029. Dengan menutup open dumping, persentase pengelolaan sampah dapat meningkat dari 26% menjadi 57,7%. “Program pemilahan ini sudah sesuai dengan arahan Presiden yang memiliki target sampah terkelola 100% di tahun 2029, dengan diselesaikan praktik open dumping, kami bisa angkat persentase pengelolaan sampah saat ini di 26% menjadi 57,7%,” jelas Diaz.
Di Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, Jakarta Utara, program ini sudah berjalan. Kelurahan Rorotan menjadi contoh bagi kelurahan lain. Di sana, sudah ada bank sampah dan pemilahan menggunakan ember. Hanya residu atau sampah berharga rendah yang masuk ke TPA dan RDF, sehingga transportasi tidak berbau. “Di sini sudah ada bank sampah dan ada juga pemilahan menggunakan ember, sehingga yang nanti masuk ke TPA dan RDF hanya residu atau yang low-value, nanti ini juga bikin transportasi yang bawa sampahnya enggak bau,” jelas Diaz.
Diaz berharap Rorotan dapat menjadi percontohan bagi 30 kelurahan lainnya di Jakarta Utara, agar semua dapat memilah sampah dengan baik. “Semoga dari Rorotan, bisa jadi percontohan untuk 30 kelurahan lainnya yang ada di Jakarta Utara, agar semua bisa memilah sampah dengan baik,” harapnya.
Pemerintah Indonesia telah menutup 30% dari total 485 TPA di seluruh negeri. Salah satu TPA yang ditutup adalah TPA Suwung di Bali. Dengan mengakhiri praktik open dumping, kualitas pengelolaan sampah melalui pemilahan akan terus ditingkatkan di seluruh wilayah.
Target pengelolaan sampah mencapai 63,41% tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) terbaru, yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.
Dengan langkah-langkah ini, Jakarta dan Indonesia secara keseluruhan berupaya mengurangi sampah terbuka, meningkatkan pemilahan, dan memajukan pengelolaan sampah menuju target nasional.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Bandara Adisutjipto Tak Perlu Direaktivasi, YIA Cukup
Empat Anakan Harimau Sumatra Lahir di Taman Safari Prigen
Bandara Husein Sastranegara Dipertimbangkan Rute Luar Jawa
Trans Luxury Hotel Surabaya Buka, Soft Opening Rp999.000
Jatiluwih: Turis Asia Domestik Naik, Barat Turun Pasar Konflik
Pendaki Terjatuh di Gunung Semeru, Evakuasi Sempat Lama
Berita Terbaru
Kobra Jawa Didampingi Relawan Dilepas dari Rumah di Klaten
Mourinho Setuju Kembali ke Real Madrid jika Perez Terpilih
IHSG menutup di zona negatif, turun 4,11%; global merosot
Sumsel Hormati Keputusan Presiden Makan Bergizi Gratis
Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir TJU
Bandara Adisutjipto Tak Perlu Direaktivasi, YIA Cukup
Scammer Solo Baru Target Warga AS, Polda Jawa Tengah
