Keluarga Korban Kekerasan di Malaysia Kembali Ditipu Rp2,8 Juta

Guntur P. · 3 min baca · 4 menit lalu · 2 dibaca
Bisik.id
Keluarga Korban Kekerasan di Malaysia Kembali Ditipu Rp2,8 Juta

Gambar atau konten salah?

Seorang warga asal Kecamatan Sakti, Pidie, Aceh, berinisial YA (34) mengalami penganiayaan oleh majikannya di Johor, Malaysia. Setelah kasus ini terungkap, keluarga korban justru menjadi sasaran penipuan dengan modus transfer dana bantuan. Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, menyampaikan keprihatinannya. "Kita sangat prihatin atas apa yang dialami keluarga YA asal Pidie yang menjadi korban dari aksi penipuan dengan modus transfer bantuan kepedulian yang mencatut nama bupati Pidie dengan total kerugian Rp 2,8 juta rupiah," ujarnya kepada wartawan pada Minggu, 21 Juni 2026. Haji Uma merupakan salah satu pihak yang mengadvokasi kasus yang dialami YA. Menurut penjelasannya, kasus penipuan ini bermula ketika keluarga YA menerima pesan WhatsApp dari pelaku. Pelaku tersebut menggunakan nama dan foto Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, untuk meyakinkan korban. Pelaku mengirimkan foto bukti transfer sebesar Rp 5,8 juta ke pihak keluarga. Uang tersebut diklaim sebagai bantuan untuk keluarga YA yang menjadi korban kekerasan di Malaysia. Keluarga korban tidak menaruh curiga karena foto profil pelaku memang menggunakan wajah bupati. Tidak lama kemudian, pelaku meminta korban untuk mengirimkan kembali uang sebesar Rp 2,8 juta ke satu rekening. Rekening itu disebut sebagai donasi untuk anak yatim. Haji Uma menyebutkan bahwa pihak keluarga percaya begitu saja dan mengikuti permintaan pelaku. Setelah itu barulah korban menyadari bahwa tidak ada uang yang benar-benar masuk ke rekening mereka. "Setelah sadar dirinya telah ditipu, korban mencoba menghubungi nomor WA pelaku, namun statusnya sudah tidak aktif lagi," jelas Haji Uma. Kasus ini kemudian dilaporkan kepada Haji Uma. Mantan pemeran film komedi Aceh itu mengecam keras aksi penipuan yang memanfaatkan musibah yang dialami YA. "Kami meminta agar masyarakat sangat berhati-hati dan selalu waspada terhadap modus penipuan serupa yang telah berlangsung lama dengan menyasar warga Aceh dan memanfaatkan berbagai momentum dan situasi tertentu yang tengah berkembang di masyarakat," ujarnya. Sebelumnya, tiga warga Aceh menjadi korban penyiksaan yang diduga dilakukan oleh majikan mereka di Johor, Malaysia. Dua korban saat ini sudah dalam pendampingan KJRI, sementara satu orang lainnya sedang dijemput. "Kita telah melakukan koordinasi dengan KJRI Johor Bahru terkait tiga warga Aceh yang menjadi korban kekerasan oleh majikannya. Hal ini kita lakukan untuk memastikan kondisi ketiga korban saat ini," kata Haji Uma dalam keterangannya pada Rabu, 17 Juni 2026. Menurutnya, dua korban berinisial YY dan SH saat ini telah berada dalam perlindungan KBRI Johor Bahru. Sementara itu, YA masih diupayakan penjemputan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, penyiksaan terhadap ketiganya terungkap ketika salah satu korban menghubungi layanan Ksatria KJRI Johor Bahru. Pelapor yang berinisial YY mengaku mendapatkan kekerasan fisik dari majikannya selama bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Johor. Kekerasan itu mereka alami sejak akhir tahun 2025 hingga Januari 2026. Setelah kejadian tersebut, para korban ditinggalkan oleh pelaku di wilayah Kampung Melayu Majidee, Johor. Ketiganya kemudian berpencar karena masih ingin tetap bekerja di Negeri Jiran. YA melanjutkan perjalanan menuju Kuala Lumpur, sedangkan YY dan SH tetap berada di Johor. Mereka diketahui bekerja di Malaysia secara non-prosedural dan tidak memiliki izin kerja yang sah. "Paspor mereka juga masih dipegang oleh pemberi kerja (majikan). Hal ini membuat mereka takut untuk melaporkannya. Namun karena masih merasa keselamatannya terancam, YY kemudian memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut kepada layanan Ksatria KJRI Johor Bahru," jelas Haji Uma. Kasus ini menunjukkan bagaimana penipu memanfaatkan situasi sulit orang lain untuk mendapatkan keuntungan. Keluarga korban yang sudah dalam kondisi tertekan karena penganiayaan yang dialami YA justru harus kehilangan uang lagi akibat tipuan. Modus seperti ini mengandalkan rasa percaya korban pada figur publik yang dicatut namanya.
penipuanmodus transferbantuan palsupenganiayaanAcehJohorKJRI

Komentar

Memuat komentar...