Kemdiknas: Penutupan Program Studi Hanya Opsi Terakhir
Gambar atau konten salah?
Badri Munir Sukoco, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, kembali menjelaskan tentang isu program studi yang tidak relevan dengan industri dan berlebih. Ia menegaskan bahwa penutupan program studi bukanlah pilihan pertama, melainkan opsi terakhir.
“Kemdiktisaintek menegaskan bahwa penutupan program studi bukanlah pilihan utama. Penutupan hanya menjadi opsi terakhir,” kata Badri dalam keterangan tertulis, dikutip Senin 27 April 2026. Ia menambahkan bahwa penutupan akan dipertimbangkan hanya bila sebuah program tidak lagi memenuhi standar mutu, tidak dapat dipertahankan secara akademik, dan tidak dapat dikembangkan melalui pembinaan.
Penataan program studi akan dilakukan secara terukur, komprehensif, dan berbasis kajian menyeluruh. Kemdiktisaintek menganggap ini sebagai bagian dari transformasi pendidikan tinggi, yang bertujuan meningkatkan kualitas, relevansi, dan kontribusi perguruan tinggi terhadap pembangunan nasional.
Badri menekankan bahwa transformasi tidak dimaksudkan untuk membuat kampus tunduk pada kepentingan industri semata. Pendidikan tinggi tetap memiliki mandat besar untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, membentuk karakter, memperkuat daya pikir kritis, dan membangun fondasi peradaban bangsa.
“Karena itu, evaluasi program studi dilakukan bukan hanya dengan melihat aspek peminatan atau serapan kerja, tetapi juga kualitas pembelajaran, kapasitas dosen, keberlanjutan akademik, kontribusi keilmuan, kebutuhan strategis nasional, dan pemerataan pembangunan daerah,” ucap Badri lagi. Penataan ini diharapkan memastikan bahwa Indonesia dapat merasakan manfaat bonus demografi.
Dengan pendekatan yang terukur dan berkelanjutan, penataan program studi bertujuan menjadi jalan untuk memastikan bonus demografi benar-benar menjadi lompatan kemajuan menuju Indonesia Emas 2045.
Berbagai pendekatan akan diimplementasikan, antara lain: penguatan kurikulum berbasis kompetensi, pembelajaran berbasis proyek, pengembangan program lintas disiplin, skema major‑minor, peningkatan kolaborasi riset, dan penyesuaian kompetensi lulusan dengan kebutuhan masa depan.
Selanjutnya, Kemdiktisaintek menegaskan pentingnya bidang keilmuan dasar, ilmu sosial, humaniora, pendidikan, dan bidang nonterapan. Pendidikan tinggi tidak dipandang semata sebagai penyedia tenaga kerja.
“Pemerintah tidak memandang pendidikan tinggi secara sempit sebagai penyedia tenaga kerja, melainkan sebagai pusat pengembangan ilmu, inovasi, kebudayaan, kepemimpinan, dan solusi bagi masyarakat,” ungkap Badri. Ia menekankan perlunya hubungan sehat antara perguruan tinggi, dunia industri, pemerintah, dan masyarakat.
“Mampu menciptakan pekerjaan, membangun inovasi, dan menjawab tantangan bangsa,” ucapnya. Penataan program studi diharapkan menghasilkan lulusan yang tidak hanya siap bekerja, tetapi juga mampu berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan.
Dengan demikian, Kemdiktisaintek menegaskan bahwa transformasi pendidikan tinggi akan berlangsung melalui penataan program studi yang terukur, komprehensif, dan berkelanjutan, demi menciptakan sistem pendidikan yang relevan dan berdaya saing tinggi.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
