Kemendikdasmen Luncurkan WFH Hari Jumat untuk ASN Pendidikan

Lina F. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 82 dibaca
Bisik.id
Kemendikdasmen Luncurkan WFH Hari Jumat untuk ASN Pendidikan

Gambar atau konten salah?

Jakarta, 05 April 2026Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan kebijakan work from home (WFH) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beroperasi di lingkungannya. Kebijakan ini berlaku mulai 1 April 2026 dan akan dievaluasi setiap dua bulan sekali.

Menurut Mendikdasmen Abdul Mu'ti, WFH akan dilakukan satu hari seminggu, yakni pada hari Jumat. Ia menegaskan, "Work from home bukan berarti libur ASN tetap bekerja penuh tanggung jawab, hanya saja dari lokasi yang berbeda, sementara layanan kepada masyarakat tetap berjalan dan mudah diakses."

Walaupun bekerja dari rumah, layanan publik tidak akan terhenti. Unit Layanan Terpadu (ULT) tetap dibuka dan diselenggarakan melalui tatap muka, posel, WhatsApp, dan telepon. "Layanan publik seperti Unit Layanan Terpadu (ULT) akan tetap dibuka dan diselenggarakan," tambah Mu'ti.

Untuk guru yang berstatus ASN, kebijakan WFH disesuaikan dengan kebutuhan siswa. Jika siswa masuk ke sekolah, guru harus hadir di tempat. Mu'ti menyebutkan, "Guru Tetap Masuk Jika Siswa Masuk." Pengecualian dapat diterapkan sesuai aturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Selain WFH, pemerintah meluncurkan program Transformasi Budaya Kerja dan Gerakan Hemat Energi melalui Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026. Program ini menargetkan efisiensi, efektivitas, dan adaptasi kerja ASN di lembaga pendidikan.

Upaya penghematan energi juga mencakup pengurangan penggunaan kendaraan dinas, perjalanan dinas, dan perluasan car free day (CFD). "Kami percaya, dengan semangat gotong royong, ASN, satuan pendidikan, dan masyarakat bisa bergerak bersama. Inilah transformasi menuju masa depan di mana kita tetap produktif, layanan tetap hadir, dan pendidikan bermutu dapat dirasakan oleh semua," ujar Mu'ti.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih menggunakan transportasi publik. "Kami ingin memastikan bahwa perubahan ini justru memperkuat kualitas layanan pendidikan, bukan menguranginya. Di saat yang sama, ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk mulai dari hal-hal sederhana menghemat energi, menggunakan transportasi publik, dan membangun kebiasaan baru yang lebih baik," tegasnya.

Dengan kebijakan ini, Kemendikdasmen berharap dapat memaksimalkan produktivitas ASN tanpa mengorbankan kualitas layanan pendidikan. WFH juga diharapkan dapat menurunkan konsumsi energi dan memperkuat budaya kerja yang lebih adaptif.

Dengan langkah ini, pemerintah menegaskan bahwa perubahan menuju masa depan yang lebih efisien dan berkelanjutan masih harus didukung oleh partisipasi aktif semua pihak, baik ASN, satuan pendidikan, maupun masyarakat luas.

KemendikdasmenWFHASNUnit Layanan TerpaduGerakan Hemat EnergiCar Free DaySurat Edaran PAN-RB 2026

Komentar

Memuat komentar...