Kemenhut Larang Wisata Gajah Tunggang, Fokus Edukasi

Endah K. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 55 dibaca
Bisik.id
Kemenhut Larang Wisata Gajah Tunggang, Fokus Edukasi

Gambar atau konten salah?

Kemenhut mengumumkan larangan wisata gajah tunggang di seluruh wilayah Indonesia. Keputusan ini akan disahkan lewat Inpres yang akan segera diterbitkan.

Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menyatakan bahwa Inpres terkait larangan tersebut akan segera terbit.

Pada Rabu, 15 April 2026, Rohmat Marzuki menyampaikan keputusan tersebut di rapat kerja bersama Komisi IV DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurut Rohmat, kebijakan ini diambil dalam rangka melindungi populasi gajah, keselamatan, dan kesejahteraan hewan. "Kebijakan ini diambil dalam rangka untuk melindungi populasi dari gajah, kemudian juga keselamatan dari gajah, termasuk juga animal welfare atau kesejahteraan dari gajah," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keputusan ini didukung oleh Presiden Prabowo Subianto, yang akan menerbitkan Inpres terkait penyelamatan populasi dan habitat gajah Sumatera dan Kalimantan. "Ini juga diperkuat keseriusan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto yang akan menerbitkan Inpres terkait penyelamatan populasi dan habitat gajah Sumatera dan Kalimantan," kata Rohmat.

Rohmat mengaku kebijakan ini mendapat respons positif dari publik nasional maupun internasional. "Kebijakan untuk larangan gajah tunggang ini mendapatkan respons yang positif dan dukungan dari publik nasional maupun internasional karena Indonesia termasuk salah satu yang sudah secara total melarang untuk gajah tunggang untuk kebutuhan wisata," jelasnya.

Walaupun demikian, aktivitas wisata berbasis gajah tetap dapat dilakukan, namun dialihkan ke atraksi edukatif. "Gajah tunggang tersebut masih bisa dimanfaatkan untuk wisata dalam artian misalkan atraksi untuk memberikan makan gajah, kemudian memandikan gajah, atau kemudian berfoto bersama gajah. Jadi ada bentuk-bentuk wisata alam yang bukan menunggangi gajah," tuturnya.

Keputusan ini menegaskan komitmen Indonesia terhadap perlindungan satwa dan kesejahteraan hewan, sekaligus membuka peluang bagi wisata edukatif yang tidak melibatkan menunggangi gajah.

Larangan wisata gajahInpresKebijakan perlindungan gajahKesejahteraan hewanWisata edukatifPrabowo SubiantoSumatera Kalimantan

Komentar

Memuat komentar...