Kemenkop: Manajer Kopdes Merah Putih Dapat Kontrak PKWT
Gambar atau konten salah?
Ferry Juliantono, Menteri Koperasi, mengungkapkan kondisi para manajer Kopdes Merah Putih pada konferensi pers di kantor kementerian di Jakarta Selatan pada 08 Mei 2026.
Selama dua tahun terakhir, manajer Kopdes Merah Putih berstatus pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara. Kontrak mereka akan berakhir, dan Menteri menegaskan bahwa masa depan mereka tidak akan menjadi aparatur sipil negara (ASN) di sektor swasta.
Ferry membuka opsi agar para manajer tersebut bergabung sebagai pegawai di Kemenkop. Mereka akan ditempatkan di Koperasi Desa/Kelurahan dengan tugas khusus yang diatur oleh kementerian.
“Kalau statusnya, karena ini sekarang di BP BUMN, tetapi nanti setelah 2 tahun itu akan menjadi penempatan di koperasi. Kita sih berharapnya di Kementerian Koperasi, tetapi masih akan kita bahas lagi,” ujar Ferry dalam konferensi pers tersebut.
Ia menegaskan bahwa status kepegawaian mereka akan bersifat kontrak, bukan ASN. “Bukan (ASN), PKWT,” jelasnya.
Para manajer Kopdes Merah Putih harus memahami model bisnis koperasi, termasuk unit usaha yang dimiliki seperti gerai sembako, gerai obat, klinik, dan pergudangan. Mereka juga diharapkan membangun relasi usaha dan mencari sumber pembiayaan untuk pengembangan koperasi di daerah.
“Bahkan mengarahkan Koperasi Desa Merah Putih baik untuk kegiatan pengembangan usaha, kegiatan pencarian sumber-sumber pembiayaan dan kemudian membangun hubungan relasi usaha,” tambah Ferry.
Untuk menambah kompetensi profesional, Kemenkop dan BNSP akan menandatangani naskah skema sertifikasi khusus bagi manajer dan bendahara Kopdes Merah Putih. Langkah ini bertujuan memastikan operasionalisasi koperasi berjalan baik dan sesuai harapan, termasuk aspek Sumber Daya Manusia.
“Kemenkop bersama BNSP merasa perlu untuk memastikan para manajer dan bendahara betul - betul didampingi dan dilakukan pembinaan yang didukung dengan penerbitan sertifikat atas jabatan tersebut,” kata Ferry.
Setelah pendidikan sertifikasi profesi bagi 30.000 manajer KDKMP, Kemenkop dan pihak terkait akan melanjutkan dengan pembekalan pendidikan terintegrasi kepada bendahara KDKMP. Dengan manajer dan bendahara bersertifikat, diharapkan peluang bisnis KDKMP tumbuh berkembang dan beroperasi dengan baik.
Manajer dan bendahara diharapkan memahami karakteristik usaha koperasi dan bertanggung jawab memastikan berjalannya usaha di koperasi.
Skema sertifikasi ini menjadi standar nasional, mencakup kompetensi manajerial, operasional usaha, pengelolaan keuangan, pemasaran, hingga tata kelola koperasi. Sertifikasi bukan sekadar formalitas, melainkan jaminan bahwa pengelola koperasi memiliki kompetensi terukur, teruji, dan berkelanjutan.
Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, menambahkan bahwa manajer KDKMP yang direkrut tidak boleh asal siap kerja. Mereka harus memiliki kompetensi mumpuni. Pelatihan terstruktur akan dilaksanakan selama 15 hari atau 90 jam pelajaran di Komando Latihan (Kolat) Kementerian Pertahanan.
“Saat ini tahapannya adalah rekrutmen kemudian nanti akan ada pendidikan selama sekitar 1,5 bulan termasuk pendidikan kebangsaan dan nanti ada sertifikasi untuk penyiapan kompetensi manajer yang profesional karena kita punya tujuan agar KDKMP ini bisa menjadi pusat ekonomi masyarakat,” ujar Farida.
Dengan semua langkah ini, Kemenkop berharap para manajer dan bendahara Kopdes Merah Putih dapat mengelola koperasi secara profesional, meningkatkan layanan kepada masyarakat, dan memperkuat ekonomi lokal.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Nasabah Maybank: Reksa Dana Jatuh Tempo 2023 Belum Cair
IHSG Sentuh 6.300, Saham Konglomerat Jadi Motor
China Beri Peringkat Utang Tertinggi ke Indonesia
Sandwich Generation: 82,96% Rumah Tangga Masih Bergantung pada Lansia
Bank Mandiri Perkuat Keamanan Siber Digital
Menkeu Bantah Rumor S&P Turunkan Peringkat Indonesia
