Kesepakatan Gresik‑PKL Semambung: Relokasi & Bantuan Modal
Gambar atau konten salah?
Gresik, 18 Juni 2026 – Perselisihan mengenai penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Desa Semambung, Kecamatan Driyorejo, akhirnya berakhir dengan kesepakatan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dan Paguyuban PKL Semambung menandatangani perjanjian kerja sama relokasi, sekaligus menyerahkan bantuan modal usaha kepada para pedagang.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menyatakan bahwa kesepakatan ini tercapai setelah serangkaian dialog dan musyawarah antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan perwakilan pedagang. Ia menekankan bahwa langkah ini menempatkan kepentingan bersama di depan.
“Komunikasi yang baik, musyawarah yang baik, akhirnya ada jalan tengah, jalan solusi untuk para PKL Desa Semambung, Kecamatan Driyorejo,” kata Bupati, yang akrab dipanggil Gus Yani, pada Kamis (18/6/2026).
Gus Yani menjelaskan isi nota kesepahaman. Pemkab Gresik menyediakan lahan relokasi seluas 1.000 meter persegi yang akan dikelola oleh Paguyuban PKL Semambung selama lima tahun. Ia menambahkan, “Alhamdulillah, tadi Ketua Paguyuban Pak Budi dan Wakil Ketua Pak Anwar bersama perwakilan pedagang telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Pak Sekda atas penggunaan lahan relokasi seluas 1.000 meter persegi.”
Selain lahan, para pedagang mendapatkan keringanan retribusi. Dalam perjanjian, retribusi dibebaskan selama enam bulan pertama. Setelah itu, pembayaran akan dilakukan sesuai nominal yang telah disepakati. Gus Yani menjelaskan, “Retribusi ini nanti dalam waktu enam bulan awal ada dispensasi, kemudian enam bulan berikutnya dibayar lah retribusi sesuai angka yang sudah disepakati dalam MoU tersebut. Saya kira ini menjadi satu kekuatan hukum yang berada di jalan tengah dan bisa diterima oleh seluruh pihak.”
Selanjutnya, Pemkab Gresik bekerja sama dengan sejumlah perusahaan di kawasan Driyorejo untuk memberikan bantuan modal usaha. Setiap pelaku usaha menerima bantuan sebesar Rp 5 juta sebagai modal kerja awal. Gus Yani mengungkapkan, “Kemudian kami berikan stimulan modal kerja awal senilai Rp 5 juta per masing-masing lapak atau pelaku usaha yang menjadi anggota paguyuban.”
Jumlah penerima bantuan mencapai 43 pedagang, terdiri dari 27 pedagang ber-KTP Gresik dan 16 pedagang dari luar Kabupaten Gresik. Semua penerima mendapat nominal bantuan yang sama. Gus Yani menegaskan, “Total sebanyak 43 pedagang menerima bantuan tersebut, dan seluruh penerima mendapatkan nominal bantuan yang sama.”
Ia menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, paguyuban pedagang, dan perusahaan di sekitar. “Menurut Gus Yani, kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, paguyuban pedagang, dan perusahaan sekitar menjadi bukti bahwa penyelesaian persoalan dapat dilakukan melalui dialog dan kerja sama.”
“Ini kemanusiaan kita bersama, dan alhamdulillah ini menjadi jalan tengah untuk kebaikan kita semua,” tuturnya.
Pria tersebut menambahkan bahwa sebelum kesepakatan dicapai, para pedagang diajak meninjau lokasi relokasi yang ditawarkan pemerintah. Setelah pembahasan dan koordinasi dengan pemerintah desa, lokasi tersebut akhirnya diterima oleh para pedagang. “Setelah dialog, para pedagang melihat lokasi yang disepakati dan alhamdulillah bisa diterima dengan baik. Kami koordinasi dengan pemerintah desa dan alhamdulillah bisa bersama-sama dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat di sana,” pungkasnya.
Kesepakatan ini menandai langkah konkret pemerintah Gresik dalam menyeimbangkan penertiban PKL dengan pemberdayaan ekonomi, memberikan contoh bagaimana dialog dan kerja sama dapat menghasilkan solusi yang diterima semua pihak.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Erupsi Besar Semeru: Kolom Abu 4.500m dan Awan Panas 13km
Eks Spesialis: Gempa Palu Tidak Menyebabkan Bojonegoro
Klarifikasi: Gunung Lawu Tidak Ada Indikasi Erupsi Besar
Gunung Semeru Luncurkan Lava 1,5 km, Warga Dilarang 13 km
Meksiko vs Korea Selatan: Piala Dunia 2026 di Guadalajara
Meksiko vs Korea Selatan: Laga Grup A Piala Dunia 2026
Berita Terbaru
Kesepakatan Gresik‑PKL Semambung: Relokasi & Bantuan Modal
Tottenham Rekrut Jan Paul van Hecke, Bek Bekas Brighton
USD Menguat Rp 17.818, Dolar Lebih Kuat di Pasar Global
Pria Pakai Kebaya di Kirab 1 Suro Be 1960, Gagalkan Izin
Erupsi Besar Semeru: Kolom Abu 4.500m dan Awan Panas 13km
FIFA Perbaiki Posisi Fotografer Saat Lagu Kebangsaan Inggris
Apple dan Intel Bekerja Sama Produksi Chip di AS 2026
