Krisis Sampah Bali: Warisan Kolonial Menentukan Tantangannya
Gambar atau konten salah?
Berbagai upaya mengatasi krisis sampah di Bali dan wilayah lain di Indonesia sering kali terhambat. Hambatan ini muncul karena benturan dengan tradisi lokal dan infrastruktur yang belum memadai.
Sejak lama, sistem pengelolaan sampah yang semrawut ini berakar pada diskriminasi yang terjadi pada masa kolonial Hindia Belanda. Menurut Ronal Ridhoi, dosen Sejarah Lingkungan di Universitas Negeri Malang, pemerintah kolonial memang memulai upaya sanitasi perkotaan pada awal abad ke‑20, namun pelaksanaannya dipenuhi sikap rasis dan selektivitas.
“Memang dulu juga rasis. Wilayah yang diutamakan bersih adalah kawasan elite atau permukiman yang banyak orang Eropa dan Tionghoa-nya. Buktinya, yang jadi pegawai lapangan, yang kotor‑kotoran dan bau‑bauan adalah orang pribumi,” urai Ronal kepada detikTravel, Jumat (24 April 2026).
Ronal menjelaskan bahwa ketimpangan sanitasi yang dirancang oleh pemerintah kolonial masih terasa sampai sekarang. Karena akses fasilitas kebersihan sangat minim, masyarakat pribumi terbiasa memusnahkan sampah secara mandiri. Di kawasan pribumi, baik di perkotaan maupun pedesaan, banyak yang masih membakar sampah atau sekadar membuat lubang di tanah untuk membuangnya.
Seorang pakar dari Universitas Indonesia, Yuki Wardhana, pernah menyarankan agar pemerintah saat ini meniru ketegasan denda ala Singapura untuk mengatasi krisis sampah di Bali. Namun Ronal menegaskan bahwa metode ‘paksaan’ ini sebenarnya sudah berhasil diterapkan pada masa Hindia Belanda.
Pemerintah kolonial menerapkan kebijakan vuilnisverordening (aturan pengelolaan sampah) untuk mendisiplinkan warga yang belum paham standar higienitas Barat. Dalam sebuah artikel Historia bertajuk “Menjaga Kebersihan Kota pada zaman Belanda”, disebutkan bahwa pemerintah bahkan menjatuhkan denda 5 hingga 10 gulden bagi pemilik lisensi pasar yang melanggar kebersihan.
“Aturan dan dendanya memang ada, dan sangat mendisiplinkan orang‑orang. Sampai akhir masa kolonial, sebenarnya masyarakat perkotaan sudah mulai disiplin dalam pembuangan sampah akibat kebijakan vuilnisverordening itu,” terang Ronal.
Sejarah juga mencatat bahwa pemerintah Hindia Belanda adalah pihak pertama yang mempromosikan pariwisata Bali ke dunia internasional pada era 1920‑an. Saat itu, mereka tidak hanya “menjual” eksotisme Bali, tetapi juga memperhitungkan nilai estetika dan kebersihan wilayah jajahan, termasuk daerah wisata.
“Pemerintah kolonial itu sangat logis, tidak mungkin membuka wisata tanpa memikirkan nanti sampahnya bakal dibuang ke mana. Meskipun logika mereka adalah colonial‑capitalism yang sangat eksploitatif dan ekstraktif, namun mereka masih memikirkan dampak‑dampak ekologisnya,” pungkas Ronal.
Dengan melihat kembali kebijakan kolonial, kita dapat memahami bahwa ketidaksetaraan dalam pembuangan sampah bukanlah masalah baru. Praktik tradisional dan kebijakan lama masih memengaruhi cara masyarakat mengelola sampah hingga hari ini. Sementara upaya modern, seperti denda ketat ala Singapura, mungkin perlu disesuaikan dengan konteks lokal agar efektif dan adil bagi semua lapisan masyarakat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Liburan Baru Fokus Istirahat: Tren Sleep Tourism Meningkat
Serenada di Enchanting Valley: Konser Dua Hari Buka Puncak
Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho 2026
Serenada Enchanting Valley: Konser Musik di Puncak Bogor
Kemenpar Luncurkan Program Penertiban Akomodasi 2026
Prabowo Buka Penerbangan Bandara Bandung & Yogyakarta
Berita Terbaru
Venus & Jupiter Dekat di Langit pada 08–09 Juni 2026
DKI Alokasikan Rp253,6 Miliar untuk 103 Sekolah Swasta
Latihan Pra Operasi Patuh Agung 2026 Fokus ETLE Lalu Lintas
Indonesia Mulai Transisi Ekspor SDA Satu Pintu lewat DSI Pemerintah
Trans7 Bimbing Santri & Mahasiswa Cipta Konten Digital
Job Fair Ciamis 2026: Ribuan Peserta Berharap Pekerjaan
Menteri Keuangan: Rupiah Melemah, Tetap Kelola Nilai
Semampir: Mobil Baleno, 8 Jeriken Pertalite Ditemukan
