Kuota 1.000 Kunjungan Harian ke TN Komodo Mulai 2026
Gambar atau konten salah?
Peraturan baru tentang batasan kunjungan ke Taman Nasional Komodo akan mulai berlaku pada 1 April 2026. Kebijakan ini menimbulkan perdebatan. Banyak pelaku pariwisata menolak langkah tersebut. DPRD Manggarai Barat merespons dengan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Balai Taman Nasional Komodo (BTNK).
RDP dipimpin oleh Ketua Komisi Ali Sehidun dan Komisi III Warus Martinus. Dalam pertemuan tersebut, dibahas kuota 1.000 kunjungan wisatawan per hari ke TN Komodo mulai 1 April 2026. Kepala BTNK, Hendrikus Rani Siga, menjelaskan bahwa kuota tersebut bersifat tahunan, yakni 365.000 kunjungan per tahun. Ia menegaskan, “Sisa-sisa kuota kami distribusikan dalam seluruh bulan dalam satu tahun secara proporsional dengan mengacu data tahun lalu mana peak season dan mana low season,”. RDP berlangsung pada Rabu, 8 April 2026.
Hengki menjelaskan cara alokasi kuota pada low season dan peak season. Ia menyatakan, “Kami mengacu tahun lalu, ada angkanya juga. Kami punya data tahun lalu peak season itu berapa, sehingga pendekatan dari situ sisa kuota kami distribusikan secara proporsional untuk peak season.” Dengan kata lain, sisa kuota yang tidak terpakai di musim sepi akan dialokasikan pada musim puncak. Pada peak season, kuota bisa melebihi 1.000 kunjungan
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Promo Akhir Juli: Tiket Trans Studio Cibubur Mulai Rp398 Ribu
Piala Dunia 2026 Gagal Tarik Lonjakan Wisatawan
'Timuran di Bekasi' Hadirkan Musik Santai dan Games Seru
Nemuru Ciawi Siapkan Paket Liburan Sekolah Anak
Bandara Husein Sastranegara Resmi Jadi Bandara Internasional
13 Terluka dalam Lari Banteng San Fermin
