Lalu Lintas Terganggu Aksi Rutin di Depan Gedung Grahadi

Rini S. · 2 min baca · 1 jam lalu · 27 dibaca
Bisik.id
Lalu Lintas Terganggu Aksi Rutin di Depan Gedung Grahadi

Gambar atau konten salah?

Di Surabaya, lalu lintas menuju Gedung Negara Grahadi sempat menggelar kepadatan pada hari Selasa, 8 Juni 2026. Kepadatan tersebut disebabkan oleh dua aksi unjuk rasa yang berlangsung secara bergantian di area tersebut.

Kendaraan roda dua maupun roda empat hanya dapat melaju perlahan di sekitar lokasi aksi. Polisi berjaga di beberapa titik, menuntun arus kendaraan dan mencoba mengurai kemacetan. Kanit Humas Polsek Genteng, Iptu Tjahyono menjelaskan bahwa kepadatan mulai muncul sekitar pukul 11.30 WIB.

“Kepadatan mulai terjadi sekitar pukul 11.30 WIB karena adanya kegiatan penyampaian aspirasi di depan Grahadi,” kata Tjahyono kepada media. Ia menambahkan bahwa polisi telah menempatkan cukup banyak personel untuk mengatur lalu lintas dan mencegah kepadatan semakin parah. “Kami sudah menempatkan personel di beberapa titik untuk melakukan pengaturan lalu lintas dan memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan,” ujarnya.

Aksi pertama diprakarsai oleh Komunitas Cinta Damai. Sebelumnya, mereka menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebelum bergerak menuju Grahadi. Tak lama kemudian, massa dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) juga datang dan menggelar aksi di lokasi yang sama.

Ketika ditanya, beberapa peserta SPSI enggan menjelaskan tuntutan yang mereka bawa. Bahkan, beberapa di antaranya mengaku tidak mengetahui secara rinci agenda demonstrasi yang sedang berlangsung. “Saya kurang tahu,” ujar salah seorang peserta aksi ketika ditanya mengenai tuntutan demonstrasi.

Seiring berjalannya hari, aktivitas di sekitar Grahadi perlahan kembali normal karena jumlah massa aksi menurun. Pengendara tetap diimbau untuk mencari jalur alternatif guna menghindari kepadatan kendaraan di kawasan tersebut.

Peristiwa ini menyoroti bagaimana aksi sosial dapat mempengaruhi arus lalu lintas di kota besar. Kepolisian di Surabaya harus menyeimbangkan hak demonstrasi dengan kebutuhan mobilitas publik, dan situasi ini menjadi contoh bagaimana penataan lalu lintas dapat meminimalisir dampak negatifnya.

SurabayaGedung Negara Grahadiaksi unjuk rasaKantor Kejaksaan Tinggi Jawa TimurSerikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI)polisikepadatan lalu lintas

Komentar

Memuat komentar...