Polisi Selidiki Kasus Anak 9 Tahun Tewas Anjing Pemburu
Gambar atau konten salah?
Di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, seorang bocah berusia 9 tahun tewas setelah diduga diserang anjing pemburu. Kejadian ini mengguncang warga setempat pada 08 Juni 2026.
Polisi memulai penyelidikan sehari setelah tragedi. Kapolsek Jasinga, AKP Agus Hidayat, mengumumkan bahwa 43 pemburu telah diamankan untuk dimintai keterangan. Mereka tidak hanya berada di lokasi kejadian, tetapi juga di beberapa titik di sekitar hutan Kampung Tipar. “Jadi tidak hanya di lokasi kejadian, tapi juga di sekitar hutan,” ujar Agus.
Selain memeriksa para pemburu, aparat juga mengamankan kendaraan dan anjing yang diperkirakan terlibat. Dari operasi tersebut, polisi menyita 24 kendaraan roda empat dan empat sepeda motor, serta beberapa ekor anjing pemburu. “Kami amankan dari beberapa tempat,” jelas Agus.
Para pemburu yang diperiksa berasal dari berbagai daerah di Bogor Barat. Beberapa bahkan datang dari luar Pulau Jawa untuk berburu babi hutan di kawasan tersebut. Meskipun penyelidikan masih berlangsung, Agus menegaskan bahwa petugas sudah menemukan petunjuk penting. “Sudah mengerucut dan ada titik terangnya,” tegasnya.
Polisi juga menelusuri keberadaan anjing-anjing yang digunakan. Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa anjing yang dibawa para pemburu bukanlah ras khusus yang biasa dipakai berburu. “Anjing biasa, anjing kampung. Enggak ada kayak anjing yang biasa dipelihara khusus gitu,” kata Agus.
Informasi dari saksi di lokasi menjadi bagian penting. Polisi mengumpulkan deskripsi ciri-ciri anjing yang diduga menyerang korban hingga meninggal. Hingga kini, penyidik masih mencocokkan keterangan saksi dengan hasil pemeriksaan terhadap para pemburu dan anjing yang diamankan.
Polisi berharap rangkaian pemeriksaan ini dapat mengungkap secara pasti bagaimana tragedi terjadi dan siapa pihak yang harus bertanggung jawab. Penyelidikan masih berlangsung, namun langkah awal sudah menunjukkan arah yang lebih jelas.
Keseluruhan proses ini menyoroti pentingnya koordinasi antara aparat dan masyarakat dalam menangani kasus perburuan liar. Dengan data yang terkumpul, diharapkan identitas pelaku dapat terungkap dan keadilan dapat ditegakkan bagi keluarga korban.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Anak Tidak Bisa Daftar SMK 1 Cimahi, Pendaftaran Tutup
Situs SPMB Jabar Mati, Tua Khawatir Putri Tidak Diterima
Verifikasi Pendaftaran SMAN 4 Bandung Lambat, Tua Gelisah
Sekolah Maung 2026: 18.268 Penerima dari 38.476 Pendaftar
Kebun Binatang Bandung: Lelang Gagal, KSP Jadi Titik Fokus
Kepanikan Akun PCMB Belum Diverifikasi di SMAN 4 Bandung
Berita Terbaru
Anak Tidak Bisa Daftar SMK 1 Cimahi, Pendaftaran Tutup
Kelebihan BRT Trans Jateng & Pekerjaan GUPR Gagal Kontrak
Embun Beku di Bromo Menarik Wisatawan Musim Kemarau
Malam 1 Suro: Pertemuan Budaya Jawa dan Tahun Baru Islam
Shin Tae‑yong Kembali Jadi Pelatih Persija Jakarta 2026
Galaxy S26 FE: Desain Mirip, Kamera Lebih Menonjol
IHSG Terjun 3,26% Hari Senin, Bank BCA dan Mandiri Turun
Permendag 19/2026: Aturan Baru E‑Commerce Ditetapkan
