Lebar Jalan Calang‑Simpang Peut 3,35 km, Selesai Sep 2026
Gambar atau konten salah?
Di Nagan Raya, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh menggelar proyek pelebaran jalan Calang‑Simpang Peut. Proyek ini, beranggaran Rp 18 miliar, bertujuan mempermudah mobilitas warga dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurut Zulkarnaini, Plt Kepala BPJN Aceh, pekerjaan yang sedang berlangsung merupakan bagian dari program preservasi jalan dan jembatan. Ia menegaskan bahwa proyek ini tidak menambah jalan baru, melainkan memperlebar jalan yang sudah ada.
Jalan eksisting di area tersebut memiliki lebar 6 meter. BPJN Aceh menambah 1,5 meter di sisi kiri dan kanan, sehingga total lebar menjadi 9 meter. Total panjang ruas yang ditangani mencapai 3,35 kilometer.
“Jadi jalan ini dibangun oleh BPJN Aceh, berada di PPK 2.2. Ini pekerjaan preservasi jalan dan jembatan Simpang Calang‑Simpang Peut. Tujuan utama dibuat jalan ini supaya memperlancar lalu lintas kemudian juga untuk mencapai standar nasional,” kata Zulkarnaini kepada wartawan di Nagan Raya, 14 Juni 2026.
“Ini perluasan. Jadi kita luaskan jalan ini dengan pelebaran kiri dan kanan masing-masing 1,5 meter. Badan jalan sebelumnya sudah ada 6 meter,” tambahnya.
BPJN Aceh menargetkan penyelesaian proyek pada 10 September 2026. Dokumen proyek mencakup preservasi jalan sepanjang 3,35 kilometer, pemeliharaan jembatan berkala sepanjang 0,108 kilometer, dan rehabilitasi jembatan sepanjang 0,051 kilometer.
“Ini salah satunya. Jadi instruksi dari Pak Menteri tetap kita jalankan. Semua yang diinstruksikan oleh beliau adalah untuk melancarkan lalu lintas, kemudian juga agar bermanfaat untuk masyarakat yang ada di Aceh, khususnya di Aceh Barat,” jelas Zulkarnaini.
Proyek ini selaras dengan arahan Menteri Pekerjaan Umum untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi logistik. Dengan perbaikan infrastruktur, diharapkan arus lalu lintas menjadi lebih lancar dan kualitas jalan memenuhi standar nasional.
Secara keseluruhan, pelebaran jalan Calang‑Simpang Peut di Nagan Raya merupakan langkah konkret BPJN Aceh dalam meningkatkan jaringan jalan nasional, memfasilitasi mobilitas, dan memperkuat distribusi logistik di wilayah Aceh Barat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Lebar Jalan Calang‑Simpang Peut 3,35 km, Selesai Sep 2026
Losari, Nganjuk: Potensi Paralayang Terabaikan, Butuh Dana
Mandi Taubat 1 Muharram 1448 H: Momen Bersih Tahun Baru
Doa Awal Tahun 1 Muharram 1448 H: Perlindungan dan Berkah
Pelatihan Excel Akuntansi Reguler Batch 7: Praktis di EVL
Ekonomi Utara: Tifatul Fokus Karimun sebagai Pusat Pertumbuhan
