Lonjakan Permintaan Minyakita di Tengah Kenaikan Harga Plastik

Bambang W. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 84 dibaca
Bisik.id
Lonjakan Permintaan Minyakita di Tengah Kenaikan Harga Plastik

Gambar atau konten salah?

Perum Bulog mencatat lonjakan permintaan Minyakita yang disebabkan oleh kenaikan harga plastik. Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, melaporkan bahwa konsumen yang dulu membeli minyak goreng curah kini beralih ke Minyakita.

“Ini memang kita tidak pungkiri karena terus terang dampak dari kenaikan harga plastik, ini minyak curah, jadi para konsumen minyak curah beralih kepada Minyakita. Karena kenaikan harga plastik, kemasan dan lain sebagainya, sehingga beralih ke Minyakita,” ujar Rizal di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 14 April 2026.

Minyakita dijual dalam dua kemasan. Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter dan Rp 31.400 per kemasan dua liter. Sementara minyak curah dijual Rp 23.000 per kilogram.

Rizal menilai penting menambah stok Minyakita di lapangan. Ia menegaskan bahwa stok Minyakita di pasaran masih aman. “Jadi, stok juga Minyakita Alhamdulillah ini sudah mulai terpenuhi ya, mulai hari ini, dan mudah-mudahan ke depan juga semakin ditambah lagi, khususnya stok Minyakita, jangan sampai minyak kita langka di pasaran,” tambahnya.

Rudi, salah satu pedagang di Pasar Minggu, mengeluhkan kenaikan harga plastik saat berdialog dengan Rizal. Ia menyebut dirinya menjual minyak curah Rp 23.000 per kg akibat naiknya harga kemasan. “Minyak curah Rp 23.000, dari sananya Rp. 21.000. Belum plastiknya pak, plastiknya mahal Pak,” jawab Rudi.

Harga plastik yang sebelumnya berada di kisaran Rp 40.000 per kg kini naik menjadi Rp 58.000 per kg. Kenaikan ini mulai terasa menjelang Lebaran, yang diduga berkaitan dengan penutupan Selat Hormuz. “Ini dari pas mau Lebaran, saya juga nggak ngerti apa dari Hormuz apa gimana. Itu ngaruh banget itu, parah,” terang Rudi.

Rizal sebelumnya menginformasikan bahwa pihaknya telah mengajukan penambahan kuota Domestic Market Obligation (DMO) kepada Kementerian Perdagangan menjadi 65%. “Kemarin kami juga sudah lapor ke Pak Mentan untuk mengatasi Minyakita yang kosong tersebut. Terus terang kami sudah mengajukan ke Menteri Perdagangan untuk penambahan kuota,” ujar Rizal dalam konferensi pers di Kantor Pusat Perum Bulog, Jakarta Selatan, 13 April 2026.

Seiring dengan itu, BUMN Pangan turut mendistribusikan Minyakita. Pemerintah mewajibkan produsen menyalurkan minimal 35% Minyakita melalui BUMN Pangan. Kuota tersebut dibagi untuk tiga BUMN: Bulog 70%, ID Food 20%, dan Agrinas Palma 10%.

Perubahan harga dan distribusi Minyakita menandai upaya pemerintah untuk menjaga ketersediaan minyak goreng di pasar, terutama di tengah tekanan biaya kemasan yang terus meningkat.

Perum BulogMinyakitaharga plastikDMOBUMN PanganSelat Hormuz

Komentar

Memuat komentar...