Maskapai Bisa Tambah Biaya Tambahan 50% di Tiket Pesawat
Gambar atau konten salah?
Para penumpang yang akan terbang dalam waktu dekat diharapkan mempersiapkan diri, karena harga tiket pesawat domestik bisa naik. Pemerintah baru saja mengizinkan maskapai menerapkan fuel surcharge—biaya tambahan yang disesuaikan dengan kenaikan harga bahan bakar penerbangan.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026, yang mengatur besaran surcharge sebagai respons terhadap fluktuasi harga avtur. Menurut Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, kebijakan ini bertujuan menjaga keberlangsungan industri penerbangan nasional sekaligus melindungi konsumen. Maskapai dapat menambahkan surcharge hingga 50 persen dari tarif batas atas, tergantung kelompok layanan. Besaran surcharge dihitung dari rata‑rata harga avtur yang ditetapkan penyedia bahan bakar. Pada 1 Mei 2026, harga avtur rata‑rata tercatat Rp 29.116 per liter.
Mulai 13 Mei 2026, maskapai dapat menerapkan biaya tambahan tersebut. Lukman F. Laisa, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, menegaskan bahwa fuel surcharge sudah diatur pemerintah untuk mengantisipasi fluktuasi harga bahan bakar. Ia mengatakan, “Penyesuaian fuel surcharge dilakukan berdasarkan mekanisme dan formulasi yang telah ditetapkan dalam regulasi. Pemerintah tetap memastikan agar implementasi kebijakan ini dilakukan secara terukur dengan tetap memperhatikan perlindungan konsumen, keterjangkauan tarif, serta keberlangsungan operasional maskapai penerbangan.”
Maskapai diwajibkan mencantumkan komponen fuel surcharge secara terpisah dari tarif dasar pada tiket penumpang. Kemenhub menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi agar kebijakan berjalan transparan dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat. Dengan diberlakukannya keputusan baru ini, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 83 Tahun 2026 tentang Fuel Surcharge resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi. Penyesuaian ini menandai langkah pemerintah untuk menyeimbangkan kebutuhan industri dengan keadilan bagi penumpang, meski harga tiket bisa meningkat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Trans Luxury Hotel Surabaya Buka, Soft Opening Rp999.000
Jatiluwih: Turis Asia Domestik Naik, Barat Turun Pasar Konflik
Pendaki Terjatuh di Gunung Semeru, Evakuasi Sempat Lama
Allo PayLater dan Allo Prime Diskon 20% di Trans Studio
Prabowo Aktifkan Bandara Husein, Bandara Kertajati Terancam
Bandara Husein Siap Kembali, Kertajati Tertinggal
Berita Terbaru
Pelantikan DPW IAEI Jambi, Gubernur Tekankan Ekonomi Syariah
Bayi Ditemukan Telantar di Sungai Cibinong, Cibogo
Vlahovic Lepas dari Juventus, Cari Klub Baru Luar Italia
Raymond-Indra dan Nikolaus-Joaquin Kalah, Fokus Tampil
BMKG: Hujan Ringan di Way Kanan, Lampung Sore Hari
Zamzam: Air Suci Terus Mengalir Meski Dipompa 24 Jam
Tanggal 04 Juni 2026 Dapat Dihitung 18 Dzulhijjah 1447 H
Terowongan Tijuana‑Otay, 1.000 kg Kokain Ditangkap Besar
Gejala Kulit Leukemia: Memar, Benjolan, Infeksi, dan Lainnya
Almond vs. Kacang Tanah: Pilihan Nutrisi Jantung Kesehatan
