SPMB Kota Depok: Posko Pengaduan Siap Tangani Pendaftaran SMP

Ratna D. · 3 min baca · 2 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
SPMB Kota Depok: Posko Pengaduan Siap Tangani Pendaftaran SMP

Gambar atau konten salah?

SPMB Kota Depok kini menjadi sorotan karena banyak aduan yang masuk. Orang tua calon murid baru berbondong-bondong mengunjungi Posko Pengaduan untuk menyelesaikan masalah pendaftaran.

Program SPMB ini sudah memulai pendaftaran jenjang SMP. Semua jalur seleksi—afirmasi, prestasi, mutasi, dan domisili—sudah menutup pendaftaran. Sekarang, pendaftaran SMP berada di tahap masa sanggah untuk jalur domisili sampai 20 Juni 2026. Pengumuman pendaftaran akan dilaksanakan pada 21 Juni 2026.

Berbeda dengan SMP, pendaftaran jenjang TK dan SD akan dibuka mulai 22 Juni 2026 dengan jalur afirmasi. Karena periode pendaftaran masih panjang, Disdik Kota Depok membuka posko pengaduan hingga 7 Juli 2026.

Posko pengaduan dibuka pada 22 Mei 2026 dan terletak di kantor Disdik Kota Depok, Balai Kota Depok, Gedung Dibaleka 2 Lantai 4. Pihaknya mengumumkan di akun Instagram bahwa posko akan tersedia selama periode pendaftaran.

Lonjakan pendaftaran terjadi pada Senin (15 Juni 2026) ketika jalur domisili jenjang SMP dibuka bersamaan dengan program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG). Hal ini menyebabkan banyak orang tua datang ke posko untuk mengatasi kendala.

Menurut Wahid Suryono, Kepala Disdik Kota Depok, kepadatan di kantor tidak disebabkan gangguan sistem atau aplikasi SPMB. Sebagian besar keluhan berkaitan dengan persoalan administratif, seperti kesalahan titik koordinat rumah, perubahan data pada Kartu Keluarga (KK), dan kendala pembuatan akun pendaftaran.

"Tidak semua sekolah berada di bawah Kemendikdasmen, ada juga yang berada di bawah Kementerian Agama dan masih terdapat kendala terkait verifikasi akun yang belum seluruhnya selesai," paparnya, dikutip dari laman Berita Depok milik Pemerintah Kota Depok, Jumat (19 Juni 2026).

Untuk membantu, Disdik membuka enam loket pelayanan di posko pengaduan. Pihaknya juga menyediakan alternatif perbaikan titik koordinat atau koreksi data KK melalui formulir perbaikan. Orang tua tidak perlu menunggu proses secara langsung; panitia posko akan memproses perbaikan tersebut.

Perbaikan titik koordinat diberi toleransi satu kali perubahan. Disdik juga menyiapkan operator di masing-masing sekolah, sehingga proses perbaikan dapat dilakukan melalui sekolah tujuan.

Berikut jadwal SPMB Kota Depok 2026/2027 untuk jenjang SMP:

  • Jalur Domisili: Masa sanggah 18-20 Juni 2026, Pengumuman 21 Juni 2026
  • Jalur Afirmasi (Keluarga Tidak Mampu): Pendaftaran 22-23 Juni 2026, Masa sanggah 24 Juni 2026, Pengumuman 25 Juni 2026
  • Jalur Afirmasi (Inklusi): Pendaftaran 26, 29 Juni 2026, Masa sanggah 30 Juni 2026, Pengumuman 1 Juli 2026
  • Jalur Mutasi: Pendaftaran 26, 29 Juni 2026, Masa sanggah 30 Juni 2026, Pengumuman 1 Juli 2026
  • Jalur Domisili: Pendaftaran 2-4 Juli 2026, Masa sanggah 6-7 Juli 2026, Pengumuman 8 Juli 2026

Untuk jenjang TK dan SD, jadwalnya berbeda:

  • Jalur Afirmasi (Keluarga Tidak Mampu): Pendaftaran 22-23 Juni 2026, Masa sanggah 24 Juni 2026, Pengumuman 25 Juni 2026
  • Jalur Afirmasi (Inklusi): Pendaftaran 26, 29 Juni 2026, Masa sanggah 30 Juni 2026, Pengumuman 1 Juli 2026
  • Jalur Mutasi: Pendaftaran 26, 29 Juni 2026, Masa sanggah 30 Juni 2026, Pengumuman 1 Juli 2026
  • Jalur Domisili: Pendaftaran 2-4 Juli 2026, Masa sanggah 6-7 Juli 2026, Pengumuman 8 Juli 2026

Kuota SPMB Kota Depok 2026:

  • Jalur Afirmasi – TK: 25% dari daya tampung sekolah, SMP: 20% dari daya tampung sekolah
  • Jalur Prestasi – SMP: 30% dari daya tampung sekolah (15% jalur prestasi akademik, 15% jalur prestasi nonakademik)
  • Jalur Mutasi – SD: 5% dari daya tampung sekolah, SMP: 5% dari daya tampung sekolah
  • Jalur Domisili – TK: 100% dari daya tampung sekolah, SD: 70% dari daya tampung sekolah, SMP: 45% dari daya tampung sekolah

Batas usia untuk pendaftaran:

  • TK: Minimal 4 tahun per 1 Juli 2026
  • SD: Minimal 6 tahun
  • SMP: Maksimal 15 tahun

Dokumen wajib yang harus disertakan:

  • Akta kelahiran (asli dan fotokopi)
  • Kartu Keluarga (KK) berbarcode
  • Ijazah/Surat Keterangan Lulus jenjang sebelumnya (khusus SMP)
  • Pasfoto berwarna
  • Kartu Identitas Anak (KIA)

Pendaftaran SPMB Kota Depok 2026 dilakukan secara daring melalui tautan https://spmbkota.depok.go.id/.

Dengan adanya posko pengaduan dan solusi perbaikan data, pihak Disdik berusaha mengatasi lonjakan pendaftaran dan kendala administratif. Pihaknya menyediakan formulir dan operator sekolah untuk mempercepat proses, sehingga calon murid dan orang tua dapat menyelesaikan masalah sebelum batas akhir pendaftaran.

SPMB Kota DepokPosko PengaduanPendaftaran SMPJalur DomisiliKartu KeluargaKoordinat RumahRSSG

Komentar

Memuat komentar...