Medan Terapkan Work From Home untuk Hemat Anggaran

Nurul H. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 70 dibaca
Bisik.id
Medan Terapkan Work From Home untuk Hemat Anggaran

Gambar atau konten salah?

Pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) di Pemerintah Kota Medan menjadi langkah pertama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di kota ini. Wali Kota Medan, Rico Waas, menekankan bahwa program ini bertujuan menghemat anggaran melalui pengurangan kebutuhan listrik dan bahan bakar.

“Saya rasa gini, karena arahan dari pemerintah pusat adalah bagaimana menjalankan WFH ini kita membatasi anggaran kita yang sudah ada ini, apa yang bisa dihemat sedikit, contoh misalnya BBM memungkinkan untuk berhemat. Kedua, untuk listrik tentu tidak dipakai. Nah ini yang salah satu yang bisa kita lihat nanti penganggaran ini mungkin bisa lebih kita perketat,” ujar Rico saat diwawancarai di Medan, 10 April 2026.

Rico juga menjelaskan bahwa pelaksanaan WFH akan dievaluasi secara berkala. Setiap perangkat daerah diwajibkan melaporkan pelaksanaan WFH kepada kepala daerah. “Kami tetap kita lihat polanya dan juga skema yang sudah kita buat pada beberapa waktu lalu. Dan rekan-rekan di lapangan juga terus melaporkan apa kondisi-kondisi terkini. Agar nanti kita bisa review juga. Kita bisa evaluasi apa yang nantinya bisa kita perkuat dan kita perbaiki di WFH kita yang perdana ini,” ungkapnya.

Di kantor Wali Kota Medan, suasana terasa lebih sepi dibandingkan biasanya. Parkir sepeda motor yang biasanya padat kini tampak lebih lengang, begitu pula parkir mobil di samping Jalan Kapten Maulana Lubis. ASN tidak terlihat bekerja seperti biasa; hanya petugas kebersihan yang melintas di koridor lantai 1, 2, dan 3. Petugas keamanan di pintu masuk Balai Kota juga berkurang jumlahnya, hanya satu di pintu masuk parkiran sepeda motor dan beberapa di lobi utama.

Pemerintah Kota Medan telah mengeluarkan surat edaran resmi mengenai pelaksanaan WFH. Surat tersebut, bernomor 800.1.6.2/461, ditandatangani oleh Wali Kota Rico Waas dan berisi tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Medan. Surat edaran ini mulai berlaku sejak 10 April 2026.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Medan berharap dapat menekan pengeluaran rutin dan menyesuaikan pola kerja ASN dengan tuntutan efisiensi. Program ini juga membuka ruang bagi evaluasi berkelanjutan, sehingga kebijakan WFH dapat ditingkatkan dan disempurnakan sesuai kebutuhan.

Program WFH di Medan menandai awal perubahan budaya kerja di sektor publik, menyoroti pentingnya adaptasi teknologi dan pengelolaan anggaran yang lebih bijaksana.

Work From Home (WFH)Pemerintah Kota MedanAparatur Sipil Negara (ASN)Penghematan anggaranEvaluasi berkalaSurat edaranTransformasi budaya kerja

Komentar

Memuat komentar...