Menkeu: PFII Tak Akan Lemahkan Rupiah

Ratna D. · 2 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
Menkeu: PFII Tak Akan Lemahkan Rupiah

Gambar atau konten salah?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan mengenai dampak transaksi bisnis di Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) terhadap nilai tukar rupiah. Ia menegaskan bahwa penggunaan valuta asing di kawasan tersebut tidak akan membuat rupiah melemah. Justru sebaliknya, menurut Purbaya, hal ini bisa memperkuat posisi rupiah.

Alasannya sederhana. Valuta asing yang digunakan di PFII hanya beredar di dalam kawasan itu sendiri. Uang tersebut berasal dari luar negeri, bukan dari dalam negeri. Jadi tidak ada pengaruh terhadap permintaan dolar di pasar domestik.

"Itu kan dipakainya di kawasan itu, uangnya di luar negeri jadi enggak berpengaruh ke demand dolar di dalam negeri. Malah kalau uangnya masuk nanti menambah supply secara enggak langsung harusnya akan memperkuat posisi rupiah kita. Karena bukan dari sini, uangnya dari sana masuk ke situ," ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KITA pada Selasa, 21 Juli 2026.

Pemerintah menargetkan PFII bisa mulai beroperasi tahun ini. Namun sebelum itu, ada sejumlah aturan yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Peraturan Pemerintah (PP) dan berbagai regulasi pendukung masih perlu disusun.

"Kita lihat nanti kan ada PP-nya segala macam belum disusunkan. Kita harapkan sih, kita coba secepatnya. Kita bisa usahakan tahun ini (beroperasi)," kata Purbaya.

Menurut Purbaya, kondisi global yang masih tidak menentu justru menjadi momentum yang tepat. Ketika situasi dunia sedang tidak stabil, investor biasanya mencari tempat yang lebih efisien untuk menanamkan modalnya. Pusat finansial seperti PFII bisa menjadi jawaban atas kebutuhan itu.

"Di situlah demand untuk pusat finansial meningkat, ketika tidak efisien tinggi. Tapi kalau udah tenang semua, sudah damai. Kita kan semakin sulit bersaing," jelas Purbaya.

Soal lokasi, Purbaya mengaku belum menentukan pilihan. Semua tergantung pada proposal yang masuk ke pemerintah. Ia menekankan bahwa lokasi PFII harus mudah dibangun dan memiliki daya tarik bagi investor asing. Namun ia tidak menutup kemungkinan PFII berada di Bali.

"Itu kan di undang-undang itu Menteri Keuangan yang menentukan pada akhirnya. Tapi nanti kita lihat yang proposal masuk seperti apa, sekarang sih belum menentukan yang mana. Apakah Kura-Kura Bali saya enggak tahu. Kura-Kura ada KEK. KEK enggak masuk katanya. Tapi begini, nanti tergantung proposal yang paling baik seperti apa. Kalau ada KEK bisa dibubarkan KEK-nya," beber Purbaya.

Pemerintah masih menunggu proposal terbaik sebelum memutuskan lokasi PFII. Keputusan akhir ada di tangan Menteri Keuangan. Yang jelas, PFII dirancang untuk menarik investasi asing tanpa mengganggu stabilitas nilai tukar rupiah di dalam negeri.

PFIIrupiahvaluta asingnilai tukarinvestor asingPurbaya Yudhi Sadewakebijakan fiskal

Komentar

Memuat komentar...