Menteri Pertanian Tegaskan Harga TBS Kelapa Sawit Normal
Gambar atau konten salah?
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan pada Senin, 08 Juni 2026, bahwa harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Indonesia harus kembali normal mulai hari ini. Pernyataan ini disampaikan di sebuah konferensi pers di Kantor Kementan, Jakarta Selatan setelah harga TBS sempat melemah usai pengumuman mekanisme ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
“Kami sampaikan Alhamdulillah hari ini sepakat tidak ada lagi harga yang turun. Harus naik seperti kondisi semula. Bahkan bila perlu itu naik lebih tinggi,” kata Amran. Ia menegaskan bahwa tidak ada lagi penurunan harga dan jika perlu harga harus naik lebih tinggi dari kondisi semula.
Amran menambahkan bahwa harga TBS seharusnya berada dalam tren kenaikan karena CPO global sedang naik. Ia melihat penurunan harga TBS yang belum pulih sebagai suatu anomali.
“Ini ada anomali, di saat ini harga harusnya naik bukan turun. Kenapa? Karena nilai dolar selisih (sudah naik) 10%. Ya harus naik, tidak ada alasan turun. Kenapa turun? Kami tanya, tidak ada yang bisa jawab. Oke kita sepakat semua, tidak ada satupun yang menolak. Ketua asosiasi, perusahaannya hadir, pengusahanya hadir, eksportirnya hadir, semua sepakat harga kembali seperti semula,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa harga TBS harus naik 10% dari harga sebelumnya. “Harusnya (harga TBS) naik 10% daripada harga sebelumnya. Karena ada selisih. Nilai dolar sekarang Rp 18 ribu. Harusnya momentum ini, kesempatan ini, sektor pertanian, kita gunakan dengan baik. Tahun lalu ekspor kita naik Rp 167 triliun,” sambung Amran.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa 70% harga TBS sudah pulih pada rentang normal Rp 3.200 sampai Rp 3.600 per kg. Harga TBS sawit normal masih bergantung pada masing-masing daerah sesuai Peraturan Gubernur (Pergub).
“Harusnya harga (TBS) naik 10% justru turun, tapi Alhamdulillah tadi laporan sudah 70% berangsur-angsur pulih. Mulai hari ini harus kembali 100% dan bila perlu tambah 10% dari harga sebelumnya karena nilai dolar,” ujarnya.
Dengan penegasan ini, Menteri Pertanian menegaskan bahwa harga TBS harus kembali normal dan naik sesuai kondisi pasar global. Ia mengajak semua pihak—ketua asosiasi, perusahaan, pengusaha, dan eksportir—untuk memanfaatkan momentum ini demi kemajuan sektor pertanian Indonesia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
IHSG Turun 2,87%: Saham BUMN Terkena Dampak Besar Hari Ini
Unilever Indonesia Bayar Dividen Penuh Rp7,63 Triliun
DJP Blokir Rekening Wajib Pajak Papua, Papua Barat, Maluku
KOSPI Jatuh 6,04% dan Circuit Breaker Berlaku Pasar Korsel
Unilever Indonesia Dividen Rp 201, Penjualan Naik 4,3%
KAI Rencanakan Gabung Stasiun Karet & BNI City pada 2026
Berita Terbaru
Banjir Rob di Rembang Karena Gelombang Laut Timur Minggu Ini
PIN SPMB SMA/SMK Jawa Timur Hampir Selesai, Simulasi Dibuka
Lalu Lintas Terganggu Aksi Rutin di Depan Gedung Grahadi
IHSG Turun 2,87%: Saham BUMN Terkena Dampak Besar Hari Ini
Unilever Indonesia Bayar Dividen Penuh Rp7,63 Triliun
DJP Blokir Rekening Wajib Pajak Papua, Papua Barat, Maluku
