Minister Ucapkan Kebijakan PJJ dan WFH di Perguruan Tinggi

Surya B. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 70 dibaca
Bisik.id
Minister Ucapkan Kebijakan PJJ dan WFH di Perguruan Tinggi

Gambar atau konten salah?

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengumumkan kebijakan baru melalui SE Mendiktisaintek No 2 Tahun 2026. Kebijakan ini menargetkan perubahan pola belajar di perguruan tinggi, khususnya terkait PJJ dan WFH.

Menurut SE tersebut, perguruan tinggi di lingkungan Kemdiktisaintek dalam menyesuaikan dengan kesiapan dan karakteristik program studi, serta mempertimbangkan substansi materi mata kuliah, capaian pembelajaran, dan efektivitas proses pembelajaran. Perguruan tinggi di lingkungan Kemdiktisaintek dalam menyesuaikan dengan kesiapan dan karakteristik program studi, serta mempertimbangkan substansi materi mata kuliah, capaian pembelajaran, dan efektivitas proses pembelajaran.

"Mata kuliah yang misalnya ya karena sifatnya wawasan begitu ya, itu bisa dilakukan secara PJJ," kata Brian Yuliarto bersama Media di kantor Kemdiktisaintek, dalam konteks, Jalan Pintu I Senayan, Jakarta Pusat, Senin (06 April 2026).

"Mata kuliah yang karena ini harus intensif, hitungan, menggunakan rumus, kalau PJJ nanti mahasiswanya ngantuk, berarti harus dilakukan di dalam kampus. Praktikum, tentu praktikum tentu nggak bisa ya (PJJ), dalam konteks,"

Bagi kegiatan perkuliahan dengan praktikum, di laboratorium atau bengkel atau studio, maka tetap digelar tatap muka. Sedangkan bimbingan skripsi hingga seminar bisa digelar daring atau memanfaatkan platform digital. Dalam konteks.

Brian menegaskan bahwa keputusan ini diserahkan kepada masing‑masing kampus. “Jadi hal seperti ini yang kita sebenarnya menyerahkan ke setiap kampus,” ucapnya.

Kampus juga diimbau untuk memadatkan jadwal dosen sehingga mobilisasi harian berkurang satu hari per minggu. Ia mencontohkan, perkuliahan seorang dosen dalam proses menjadi Senin sampai Kamis, sedangkan Jumat WFH atau work from home. Pegawai Kemdiktisaintek, LLDikti, hingga kampus sendiri WFH pada Jumat.

Brian menambahkan bahwa dosen dapat mengatur waktunya supaya mengajar selama empat hari, sehingga satu hari tersisa untuk pekerjaan dari rumah. Ia juga menyebutkan bahwa pegawai kantoran dapat memblokir hari Jumat.

Brian tidak menolak kenyataan bahwa jadwal mengajar saat ini belum merata. Namun ia berharap pihak kampus dapat menyesuaikan jadwal dosen tanpa mengganggu proses pembelajaran dan pelaksanaan tridharma ke depan. “Nah itu tetapi kita harapkan itu bisa diatur. Dan sekali lagi kita tetap menginginkan tidak atau jangan sampai mengganggu proses pembelajaran,” ucapnya.

SE Mendiktisaintek No 2 Tahun 2026 juga menyinggung pembatasan kendaraan operasional dan/atau kendaraan dinas yang tidak mendesak, mendorong penggunaan transportasi publik, pengaturan pendingin ruangan, optimalisasi penggunaan ruang belajar hingga fasilitas perkantoran dan ruang rapat, serta optimalisasi penggunaan platform digital. Dalam konteks.

Kebijakan ini menandai langkah bertahap menuju fleksibilitas akademik, menyeimbangkan kebutuhan belajar jarak jauh dengan pelaksanaan praktikum tatap muka, serta memperkenalkan pola kerja hybrid bagi dosen dan staf. Perubahan ini diharapkan dapat menekan mobilisasi harian, mengurangi jejak karbon, dan memaksimalkan pemanfaatan fasilitas kampus. Dalam konteks.

SE Mendiktisaintek No 2 Tahun 2026PJJWFHpraktikum tatap mukamobilisasi harianjejak karbonplatform digital

Komentar

Memuat komentar...