OJK: 28,8% Bayar Sendiri, Tingkatkan Asuransi Komersial
Gambar atau konten salah?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa masih banyak warga Indonesia yang tidak memiliki jaminan kesehatan. Data terbaru menunjukkan bahwa 28,8 % dari total belanja kesehatan nasional dibayar secara mandiri, setara dengan Rp 175 triliun.
Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP), mengungkapkan angka tersebut di Ballroom Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, pada 13 April 2026. Ia menegaskan, "Masyarakat yang belum menggunakan produk untuk program kesehatan, baik BPJS maupun asuransi kesehatan, itu yang mirip komersial itu, masih cukup besar ada 28,8% dari total pembelanjaan kesehatan itu masih bayar pakai uang sendiri atau disebut dengan out of pocket, ya. Itu 28,8% itu jumlahnya itu Rp 175 triliun. Nah itu yang kita mau turunkan," ujarnya.
Ogi menambahkan bahwa kontribusi asuransi kesehatan komersial terhadap belanja kesehatan nasional masih kecil, hanya sekitar 5 %. Untuk meningkatkan partisipasi, OJK dan Kementerian Kesehatan sedang meninjau efisiensi dan manfaat produk asuransi agar lebih menarik bagi masyarakat. Ia berkata, "Mereka melihat, apa untung ruginya? Bagaimana prosesnya lebih efisien? Lebih baik? dan sebagainya. Tapi 28,8% itu sangat besar ya. Kita mesti geser ke asuransi komersial yang saat ini masih 5% dari total belanja kesehatan nasional. Nah itu kita mau tingkatkan, kita sekarang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan," jelasnya.
Selain itu, OJK berencana mendorong asuransi properti dalam program pembangunan 3 juta rumah. Program ini memiliki tenor panjang hingga 20 tahun dan memerlukan mitigasi risiko seperti kematian debitur, gempa bumi, kebakaran, dan banjir. Ogi menyatakan, "Masalah teknisnya sekarang kita bicarakan, apakah itu premi itu ditanggung oleh pemerintah, memberikan subsidi atau itu blended di dalam program pemberian fasilitas rumah rakyat," katanya.
OJK masih membahas opsi pembiayaan premi, termasuk kemungkinan subsidi pemerintah atau skema blended. Saat ini, OJK membuka opsi subsidi hingga skema blended dalam fasilitas pembiayaan perumahan rakyat.
Dengan data yang menunjukkan ketergantungan besar pada pembayaran out of pocket, OJK menegaskan perlunya peningkatan partisipasi asuransi kesehatan komersial. Program asuransi properti juga dianggap penting untuk melindungi warga dalam pembangunan rumah. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menurunkan beban kesehatan pribadi dan memperkuat sistem jaminan kesehatan di Indonesia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
IHSG Turun 4,11% di Tengah Sesi, Rupiah Menguat
Grab Tegaskan Tidak Keluar Indonesia, Tetap Komitmen Lanjut
Kimia Farma Menunggu Arahan Bio Farma, Danantara Siap Pisahkan
KAI Siap Luncurkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer
Kimia Farma Balikkan Kerugian, Capai Laba Rp123,63 Miliar
Prabowo Ganti Pimpinan BGN, Tegaskan Tanpa Toleransi Korupsi
Berita Terbaru
Paula Hurd & Bill Gates Bersinergi di Breakthrough Prize 2026
Tren Strava Fridge: Minuman di Kulkas Minimarket Jadi Viral
Trump Lakukan Tiga Pemeriksaan Medis di Walter Reed
Bandara Husein Sastranegara Dipertimbangkan Rute Luar Jawa
Martinez: Pensiun Bila Argentina Raih Gelar Dunia Kedua
UB SNBT 2026: 5.842 Lolos dari 82.613 Pilihan, Ketat
IHSG Turun 4,11% di Tengah Sesi, Rupiah Menguat
