OJK: Perbankan Indonesia Tetap Stabil, Tidak Ada Bank Rush

Sari D. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 64 dibaca
Bisik.id
OJK: Perbankan Indonesia Tetap Stabil, Tidak Ada Bank Rush

Gambar atau konten salah?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa tidak ada tanda-tanda penarikan dana besar-besaran atau bank rush akibat konflik di Timur Tengah. Menurut OJK, perang tersebut tidak menimbulkan dampak signifikan bagi kondisi perbankan di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menilai bahwa efek perang Timur Tengah sangat kecil, baik dari sisi klaim maupun liabilitas. Ia juga menyatakan bahwa dampak terhadap permodalan dan likuiditas perbankan tidak terasa.

Data OJK per Februari 2026 menunjukkan Capital Adequacy Ratio (CAR) tetap tinggi, tercatat sebesar 25,83 %. Risiko kredit, diukur lewat Non‑Performing Loan (NPL), berada pada level 2,17 % dengan tren coverage cadangan kredit bermasalah (CKPN) yang stabil.

Di sisi likuiditas, rasio AL/DPK dan AL/NCD masih di atas ambang batas 10 % dan 50 % masing‑masing. LDR mencapai 84,72 %, berada dalam rentang sehat 78 %–92 %. Liquidity Coverage Ratio (LCR) perbankan tercatat sebesar 195,64 %.

"Kami memandang potensi bank rush sangat insignifikan atau bahkan tidak ada karena situasi politik, keamanan, dan ekonomi Indonesia sangat kondusif. Bank Rush pada umumnya diakibatkan oleh isu kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan," ungkap Dian dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu (25 April 2026).

Untuk menjaga kepercayaan publik, OJK meminta bank-bank agar tetap menjaga kinerja dan manajemen risiko yang memadai. OJK sendiri telah melakukan pemantauan berkelanjutan terhadap perkembangan risiko dan mengingatkan perbankan untuk terus menerapkan pengelolaan risiko secara menyeluruh.

OJK juga secara rutin melakukan stress test. Perbankan, di sisi lain, secara rutin melakukan stress test mandiri baik menggunakan skenario dan asumsi sendiri maupun yang disiapkan oleh otoritas. "Hasil stress test OJK maupun perbankan menunjukkan bahwa tingkat permodalan perbankan saat ini masih memadai untuk menghadapi risiko yang disebabkan oleh perubahan signifikan dalam kondisi makroekonomi Indonesia," tutur Dian.

Secara keseluruhan, data dan pernyataan OJK menunjukkan bahwa sistem perbankan Indonesia tetap stabil, dengan permodalan dan likuiditas yang kuat. Kewaspadaan dan pengelolaan risiko yang ketat menjadi kunci menjaga ketahanan sektor perbankan di tengah ketidakpastian global.

OJKperbankan Indonesiakonflik Timur Tengahbank rushCARNPLlikuiditasstress test

Komentar

Memuat komentar...