OJK: Perbankan Stabil, DPK Valas Tumbuh 10,87% 2026

Fitri A. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 96 dibaca
Bisik.id
OJK: Perbankan Stabil, DPK Valas Tumbuh 10,87% 2026

Gambar atau konten salah?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa industri perbankan nasional tetap stabil meski menghadapi dinamika ekonomi global yang dipengaruhi ketidakpastian geopolitik dan fluktuasi harga minyak.

Hingga April 2026, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 11,39% secara tahunan. Pertumbuhan ini didominasi oleh DPK dalam rupiah, yang naik 11,49% yoy. Peningkatan rupiah dipicu oleh giro, tabungan, dan deposito yang masing‑masing tumbuh 23,25%, 7,88%, dan 6,91% yoy.

DPK valas juga mengalami kenaikan, mencapai 10,87% yoy. Rinciannya, giro valas naik 3,15%, tabungan valas 23,21%, dan deposito valas 22%. Kenaikan deposito valas didorong oleh suku bunga kompetitif yang dijanjikan bank sebagai insentif bagi eksportir yang menempatkan dana di dalam negeri.

Jumlah rekening DPK mencapai 667.169.152, meningkat 7,22% hingga akhir April 2026. Mayoritas rekening masih menggunakan denominasi rupiah.

“Sejak awal 2026, kami melihat bahwa memang terdapat peningkatan porsi DPK valas terhadap DPK total. Namun demikian, peningkatan DPK valas masih tergolong wajar sehingga porsi DPK valas terhadap DPK total sampai saat ini relatif stabil dan bergerak pada kisaran 15%-16%,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam keterangan tertulis, 22 Mei 2026.

Perbankan nasional menunjukkan Capital Adequacy Ratio (CAR) yang masih tinggi, memberi buffer terhadap risiko. Likuiditas juga memadai, dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) 86,88% pada April 2026. Alat Likuid/NonCore Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing‑masing tercatat 111,13% dan 25,39%.

Rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan tetap konsisten di bawah ambang batas 20% modal bank, menunjukkan eksposur nilai tukar yang terjaga.

“OJK tetap mencermati potensi second round impact yang berasal dari meningkatnya tekanan yang berasal dari imported inflation maupun cost‑push inflation seiring dengan kenaikan harga minyak global. OJK menilai fluktuasi permintaan valas yang terjadi sebagai bagian dari respon diversifikasi aset yang wajar dan terukur,” pungkasnya.

Dengan data ini, OJK menegaskan kesiapan sektor perbankan dalam menanggapi perubahan ekonomi. Peningkatan DPK valas tetap berada dalam kisaran yang diharapkan, sementara likuiditas dan modal bank menunjukkan ketahanan. Kebijakan suku bunga deposito valas dan pengawasan ketat terhadap eksposur risiko nilai tukar menjadi kunci dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.

OJKDPKRupiahValasRasio Kecukupan ModalRasio Pinjaman terhadap SimpananInflasi

Komentar

Memuat komentar...