OJK Tanggapi Penurunan MSCI: Info Flow & FX Liberalization
Gambar atau konten salah?
OJK mengumumkan reaksi terhadap penurunan nilai yang diberlakukan oleh MSCI pada dua kriteria penting: Information Flow dan Foreign Exchange Market Liberalization Level. Penurunan ini muncul karena masih ada kekhawatiran investor asing tentang transparansi struktur kepemilikan saham di Bursa Efek Indonesia.
Menurut OJK, sebagian besar aspek aksesibilitas pasar tetap terjaga. Dari 18 kriteria yang dievaluasi, hanya dua yang mendapat nilai negatif. Hal ini menunjukkan bahwa pasar modal Indonesia belum mengalami perubahan signifikan dalam hal keterbukaan informasi.
Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, menjelaskan rincian penilaian. Sebanyak 10 kriteria mendapat penilaian double plus (++), enam kriteria lainnya mendapat plus (+), dan dua kriteria terakhir mendapat negative (-). Dua kriteria negatif tersebut menjadi fokus utama yang harus diperbaiki.
Dalam keterangan tertulisnya pada 19 Juni 2026, Hasan menyatakan, “Pada kriteria Information Flow dan Foreign Exchange Market Liberalization Level di nilai negatif, yang menunjukkan adanya concern untuk ada improvement.”
Penilaian tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi yang sejalan dengan reformasi pasar modal saat ini. Hasan menegaskan bahwa MSCI telah mengakui sejumlah perbaikan yang dilakukan oleh organisasi self regulatory (SRO) pasar modal, termasuk peningkatan kebebasan transaksi efek menggunakan valuta asing.
“Sebagai langkah tindak lanjut, kami terus melakukan koordinasi intensif di Internal OJK dan dengan otoritas terkait seperti Bank Indonesia guna memastikan ke depan akan lebih baik dengan tetap memperhatikan mitigasi Risiko yang govern dan sejalan dengan kebijakan makroprudensial nasional untuk mencegah volatilitas pasar,” jelas Hasan.
Inisiatif yang didorong oleh SRO mencakup peningkatan kualitas data kepemilikan saham, penguatan keterbukaan informasi, pengembangan kerangka pelaporan beneficial ownership, serta peningkatan kapasitas surveillance dan pengawasan perdagangan.
Beberapa lembaga penyedia indeks saham global, seperti MSCI dan FTSE Russell, menyambut positif langkah-langkah tersebut. Hasan menegaskan akan memperkuat koordinasi dan dialog konstruktif dengan berbagai penyedia indeks global dan investor asing.
“Kami memandang masukan MSCI sebagai bagian dari proses perbaikan yang konstruktif. Dengan konsistensi reformasi yang sedang berjalan, kami optimis kualitas dan daya saing pasar modal Indonesia akan terus menguat ke depan,” pungkas Hasan.
Secara keseluruhan, OJK menegaskan bahwa meski ada penurunan nilai pada dua kriteria, pasar modal Indonesia masih menunjukkan ketahanan. Reformasi yang terus dilakukan, baik dari sisi data kepemilikan maupun transparansi, diharapkan dapat mengatasi kekhawatiran investor asing dan memperkuat posisi pasar modal dalam jangka panjang.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
NHM Tanam Mangrove Desa Kao, 90% Bibit Tumbuh Pada 2026
Potensi Kerugian Pajak: MBG dan Kebijakan Dana Hibah
Petani Pakai Obat Manusia Jadi Pupuk Cabai, Kementan Batal
KSEI Pangkat Ulang Fuad Rahmany, Tambah Indra dan Margeret
BRI Consumer Expo 2026: Solusi Finansial di Makassar Main Atrium
KKP Gratis Sertifikasi Mutu Perikanan Online di OSS 2026
