Ompreng MBG berserakan di Lubuklinggau, SPPG sopir kelalaian
Gambar atau konten salah?
Video yang menunjukkan puluhan ompreng makanan bergizi gratis (MBG) berserakan di jalan tengah kota Lubuklinggau menjadi viral di media sosial. Kamis (9 April 2026), sekitar pukul 12.00 WIB, kejadian ini terjadi di Jalan Nangka Lintas, Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Di dalam rekaman, ompreng-ompreng terlihat terlepas dari mobil SPPG dan menumpuk di tanjakan. Beberapa pegawai SPPG kemudian memungutnya dari tengah jalan, menyebabkan lalu lintas tersendat sementara.
Koordinator Wilayah MBG Lubuklinggau, Desi Puspasari, mengonfirmasi bahwa peristiwa tersebut memang terjadi. Ia menjelaskan bahwa ompreng tersebut baru saja diambil dari sekolah dan akan dibawa pulang ke dapur.
“Iya itu ompreng kosong yang baru diambil dari sekolah. Rencananya ompreng-ompreng itu akan dibawa pulang ke dapur,” kata Desi saat dikonfirmasi.
Desi menambahkan bahwa jatuhnya ompreng disebabkan oleh kelalaian sopir SPPG yang lupa mengunci pintu belakang mobil. “Jatuh berserakan itu akibat kelalaian dari sopir. Jadi ketika selesai ngambil ompreng di sekolah, sopir lupa mengunci pintu bagian belakang,” ujarnya.
Ia melanjutkan, “Jadi pada saat naik tanjakan di jalan itu, pintu bagian belakang mobil terbuka sampai omprengnya terjatuh dan berserakan di tengah jalan.” Setelah kejadian, Desi langsung mengunjungi dapur SPPG Kelurahan Megang dan memberi teguran kepada sopir.
“Saya sudah datang ke dapurnya dan memberikan teguran langsung agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ungkapnya. Kejadian ini menyoroti pentingnya prosedur keamanan dalam pengiriman makanan bagi masyarakat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Muharram 2025: Sepuluh Amalan Penting Memulai Tahun Baru Islam
270 Personel Dishub & Polrestabes Lindungi CFD Palembang
Lebih dari 40 Tema Tahun Baru Islam 2026 untuk Semua Usia
Polres Bangka Barat Tanam 100 Pohon Buah di Lahan Tambang
Polres Muara Enim Bantu Warga Bersih Pura Hari Bhayangkara
Aris Nikah di Penjara Polres Pringsewu, Siti Raih Harapan
Berita Terbaru
Muharram 2025: Sepuluh Amalan Penting Memulai Tahun Baru Islam
Puasa 1 Muharam 1448 H: Boleh, Niat & Jadwal 16 Juni
Luwu Utara Cetak 2,960 Ha Lahan Sawah Baru, Target 20,000 Ha
PP PBVSI Pilih Toiran Gonzales Reidel, Timnas Siap AVC 2026
KKP Rencanakan Insentif Daerah untuk Hindari Sampah ke Laut
270 Personel Dishub & Polrestabes Lindungi CFD Palembang
Rupiah Jatuh ke Rp 18.000, Mata Uang Terlemah Asia 12 Juni
