PAUD Nasional Dorong Penerapan Berpikir Komputasional

Sigit W. · 2 min baca · 4 menit lalu · 2 dibaca
Bisik.id
PAUD Nasional Dorong Penerapan Berpikir Komputasional

Gambar atau konten salah?

Irma Yuliantina, dosen PAUD di Universitas Panca Sakti Bekasi, menyoroti pentingnya mengajarkan berpikir komputasional sejak usia dini. Dalam risetnya, ia menunjukkan bahwa kolaborasi antara guru, sekolah, dan pembuat kebijakan memfasilitasi penerapan konsep ini.

Di Forum Diskusi Publik: Implementasi Computational Thinking (CT) di PAUD untuk Mendukung Capaian PISA Indonesia yang diselenggarakan di Artotel Gelora Senayan, Jalan Pintu Satu Senayan, Jakarta, Irma berkata: "Implementasi kemampuan berpikir komputasional membutuhkan kapasitas guru yang mumpuni dalam memahami konsep ini," pada Kamis 18 Juni 2026.

Menurut laman resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), berpikir komputasional adalah proses berpikir logis, terstruktur, dan sistematis untuk memecahkan masalah. Konsep ini tidak berkaitan dengan penggunaan gawai, melainkan dengan cara memecahkan masalah secara teratur.

Contoh sederhana, seperti mengurutkan langkah memakai sepatu atau menanyakan alasan anak melakukan suatu tindakan, sudah mencerminkan berpikir komputasional dalam kehidupan sehari‑hari. Irma menegaskan bahwa pendekatan ini dapat diterapkan di semua institusi pendidikan anak usia dini, tidak hanya di sekolah dengan fasilitas lengkap.

Ia juga menyoroti peran guru sebagai kunci utama dalam pembelajaran berpikir komputasional. Namun, saat ini belum ada panduan nasional khusus untuk PAUD, sehingga guru harus mengembangkan strategi sendiri.

Untuk mengatasi hal itu, Irma mendorong agar kebijakan mulai didorong dari tingkat nasional hingga pelaksanaan di kelas. Ia berharap pemerintah dapat menyediakan pedoman yang jelas agar semua PAUD dapat mengintegrasikan konsep ini.

Di sisi lain, Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kemendikdasmen, Kurniawan, menambahkan bahwa kementerian telah memperkuat muatan informatika melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 37 Tahun 2018 yang mengubah Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar pada Kurikulum 2013.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut menjadi landasan pengembangan keterampilan abad ke‑21. Saat ini, Kemendikdasmen bersama DPR sedang membahas Rancangan Undang‑Undang (RUU) Sisdiknas, yang antara lain memuat usulan Wajib Belajar 13 tahun, termasuk satu tahun pendidikan prasekolah sebelum jenjang pendidikan dasar.

Menurut Kurniawan, integrasi Berpikir Komputasional pada PAUD akan dikenalkan melalui pendekatan yang sesuai dengan karakteristik anak usia dini. Hal ini sejalan dengan tujuan memperkuat keterampilan abad ke‑21 di semua jenjang pendidikan.

Dengan dukungan kebijakan dan pelatihan guru, penerapan berpikir komputasional di PAUD dapat memperkuat dasar pemecahan masalah anak, sekaligus menyiapkan generasi yang siap menghadapi tantangan pendidikan dan teknologi di masa depan.

berpikir komputasionalPAUDgurukebijakan nasionalKemendikdasmenPISAkurikulumRUU Sisdiknas

Komentar

Memuat komentar...