OJK Pilih Jeffrey Hendrik Jadi Direktur Utama BEI

Dwi H. · 2 min baca · 7 menit lalu · 3 dibaca
Bisik.id
OJK Pilih Jeffrey Hendrik Jadi Direktur Utama BEI

Gambar atau konten salah?

Jeffrey Hendrik terpilih sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2026-2030 berdasarkan keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saat ini ia masih tercatat sebagai anggota direksi BEI aktif. Pada 29 Juni 2022 ia diangkat sebagai Direktur Pengembangan BEI melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Kemudian pada 12 Februari 2026 ia ditunjuk sebagai Pejabat Sementara Direktur Utama BEI, menggantikan Iman Rachman yang mengundurkan diri karena penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

BEI merupakan bursa efek terbesar di Indonesia, tempat terjadinya perdagangan saham, obligasi, dan instrumen keuangan lainnya. OJK bertugas mengawasi dan mengatur sektor jasa keuangan, termasuk bursa. Keputusan pemilihan direktur utama BEI oleh OJK menegaskan peran regulator dalam menjaga stabilitas dan integritas pasar modal.

Pengalaman profesional Jeffrey meliputi masa kerja di PT Zone Pratama (1994-1996), Corporate Finance PT Transpacific Securindo (1996-1999), dan Direktur Utama PT Phintraco Sekuritas (1999-2022). Ia juga pernah menjadi anggota Komite Perdagangan dan Penyelesaian Transaksi Efek BEI (2019-2020), Pengurus Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) (2020-2022), serta anggota Task Force Keuangan Berkelanjutan OJK sejak 2021.

Konfirmasi keputusan tersebut datang dari Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK. Ia menyatakan: Iya benar, sesuai dengan surat OJK yang disampaikan ke direksi BEI, dan menambahkan bahwa susunan direksi akan diumumkan oleh BEI pada 22 Juni 2026. Selanjutnya, tujuh anggota direksi akan diangkat oleh pemegang saham dalam RUPST pada 29 Juni 2026.

Susunan lengkap direksi BEI periode 2026-2030:

  • Direktur Utama: Jeffrey Hendrik
  • Direktur Penilaian Perusahaan: Saidu Solihin
  • Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa: Irvan Susandy
  • Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan: Yulianto Aji Sadono
  • Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko: Abdul Munim
  • Direktur Pengembangan: Iding Pardi
  • Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum: Umi Kulsum

Direksi BEI bertanggung jawab atas kebijakan strategis, tata kelola, dan kepatuhan bursa. Mereka mengawasi proses listing, perdagangan, penyelesaian transaksi, serta pengelolaan risiko dan teknologi. Selain itu, direksi memastikan transparansi, keadilan, dan perlindungan investor, serta memfasilitasi pertumbuhan pasar modal Indonesia.

Pengangkatan Jeffrey sebagai Direktur Utama BEI menandai kelanjutan kepemimpinan berpengalaman di pasar modal. Latar belakangnya di sektor keuangan dan pengalaman panjang di bursa akan mendukung pengelolaan BEI menuju efisiensi, inovasi, dan integritas. Keputusan ini juga mencerminkan komitmen OJK untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola bursa.

Dengan susunan direksi yang lengkap dan beragam keahlian, BEI siap menghadapi dinamika pasar modal global. Kepemimpinan Jeffrey dan rekan-rekannya akan fokus pada peningkatan kinerja, penguatan sistem, dan perlindungan investor di masa depan.

Jeffrey HendrikBursa Efek IndonesiaOJKDirektur UtamaPasar ModalPengawasanTata Kelola

Komentar

Memuat komentar...