Pelantikan Muhibuddin Jadi Kajati Sumut, Nomor 488/2026
Gambar atau konten salah?
Pelantikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Muhibuddin, berlangsung di Aula Cipta Kerta, Kejati Sumut, Medan pada Selasa, 05 Mei 2026. Dalam acara tersebut, beliau resmi menetapkan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) dan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sumut, serta tujuh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Sumut.
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 dan Nomor 347 Tahun 2026, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI. Keputusan tersebut menegaskan bahwa setiap jabatan di Kejaksaan Sumut merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas dan dedikasi.
Dalam pidatonya, Muhibuddin menegaskan bahwa jabatan adalah amanah sebagai jembatan amal bakti dan kesempatan untuk berbuat yang terbaik demi negara dan institusi. Ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik dan menegakkan hukum dengan berani namun tetap mengedepankan nurani serta rasa kemanusiaan.
"Jangan cederai rasa keadilan di masyarakat, lakukan penegakan hukum secara berani namun tetap mengedepankan nurani serta rasa kemanusiaan," ujar beliau dalam keterangan tertulis.
Selanjutnya, Muhibuddin mengingatkan pejabat baru untuk "Benteng diri untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan, termasuk tindakan transaksional wajib dihindari dalam melaksanakan tugas. Dihimbau agar segera lakukan pemetaan situasi kondisi di wilayah penugasan, bekerja keras dan profesional," ia menegaskan.
Berikut adalah nama-nama pejabat yang dilantik:
- Eko Adhyaksono sebagai Wakajati Sumut, menggantikan Abdullah Noer Denny yang dipromosikan menjadi Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung RI.
- Suhendri sebagai Aspidum Kejati Sumut, menggantikan Jurist Precisely yang dipromosikan menjadi Koordinator pada Jampidum Kejagung RI.
- Syahrir Jasman dilantik sebagai Kajari Batu Bara, menggantikan Fransisco Tarigan.
- Dr. Hartadi Christitanto mengambil alih Kajari Padangsidimpuan, sebelumnya dijabat oleh Dr. Lambok Marisi Sidabutar.
- Alexander Zaldi sebagai Kajari Labusel, menggantikan Victoris Parlaungan Purba.
- M Emri Kurniawan menjadi Kajari Tapanuli Selatan, menggantikan Muhammad Indra Muda Nasution.
- Jeffry Paultje Maukar diangkat sebagai Kajari Labuhanbatu, menggantikan Dr Ricky Syahputra yang sebelumnya menjabat sebagai Plt.
- Edmon Novvery Purba dilantik sebagai Kajari Karo, menggantikan Danke Rajagukguk.
Pelantikan ini menegaskan komitmen Kejaksaan Sumut untuk memperkuat penegakan hukum, menjaga kepercayaan publik, dan menegakkan nilai-nilai integritas serta profesionalisme di setiap tingkatan lembaga.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
FC Mobile Kode Redeem Baru, Dapatkan Star Shard Sekarang
Kepala Bapanas: Stok Beras 5,3 Juta Ton, Tidak Ada Kelangkaan
Palembang Siapkan Zona UMKM Kuliner, BRI Bantu Tenda Seragam
Bangunan Gudang Trotoar Bandung Jadi Parkir Mobil Diperbongkar
Polres Gianyar Patroli 12 Jalan, Hindari Balap Liar
Lingga Prasasti Abad ke-9 di Klaten: Palyangan Menjadi Fokus
Polres Gianyar Gelar Lomba Suara Burung Piala Kapolres 2026
Bacaan Yasin Tiga Kali 1 Muharram: Praktik dan Manfaat
