Palembang Siapkan Zona UMKM Kuliner, BRI Bantu Tenda Seragam

Bima J. · 2 min baca · 5 menit lalu · 2 dibaca
Bisik.id
Palembang Siapkan Zona UMKM Kuliner, BRI Bantu Tenda Seragam

Gambar atau konten salah?

Pemerintah Kota Palembang terus menata kawasan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kuliner serta Pedagang Kaki Lima (PKL) agar lebih tertib, nyaman, dan bersih. Langkah ini termasuk penempatan tenda seragam, meja, dan kursi di setiap zona kuliner, serta penetapan area khusus bagi pedagang kaki lima.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kota Palembang, Isnaini Madani, mengumumkan bahwa mulai pekan ini zona UMKM kuliner resmi mendapatkan bantuan dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). “Alhamdulillah, mulai minggu ini dan sekaligus sebagai launching, mendapat bantuan dari pihak ketiga, dalam hal ini BRI, Bank BRI. Jadi zona UMKM kuliner kita semakin tertata dengan tenda yang sudah seragam yang baru 15 dulu pada hari ini, dari total 30 yang akan dibantu oleh BRI,” ujarnya pada 14 Juni 2026.

Ia menambahkan bahwa bantuan tidak hanya berupa tenda. “Kemudian nanti setelah 30 tenda akan dibantu oleh BRI dan juga tentu akan dibantu juga meja dan kursi untuk pengunjung zona kuliner UMKM,” kata Isnaini. Dengan perlengkapan lengkap, para pedagang dapat menata gerai mereka dengan lebih rapi, meningkatkan kenyamanan bagi pelanggan.

Selain penataan UMKM kuliner, Isnaini juga menyiapkan lokasi khusus bagi pedagang kaki lima. “Jangan lupa bahwa untuk PKL juga kita terima, tapi zonanya sudah kita siapkan yaitu di Jalan Palembang Darussalam, di sebelah Monpera. Jadi PKL silakan berjualan di zona yang memang sudah kita tetapkan, jangan berjualan di sembarang tempat,” tegasnya. Penetapan zona ini bertujuan menghindari kerusakan estetika kota dan menekan masalah sampah.

Isnaini menjelaskan konsekuensi jika PKL berjualan di tempat sembarangan. “Kalau PKL berjualan di sembarang tempat, selain menimbulkan secara estetika tidak enak dilihat, semrawut, dan juga menimbulkan sampah di mana-mana,” ungkapnya. Ia menilai penetapan zona khusus bagi pedagang kuliner dapat mengurangi persoalan kebersihan dibandingkan kawasan yang tidak memiliki penataan yang jelas.

Alhamdulillah dengan zona kuliner yang memang sudah kita tentukan, sampah relatif tidak banyak. Dibandingkan kuliner yang memang kita tidak siapkan zonanya, pasti sampah berantakan di mana-mana,” tambah Isnaini. Perbandingan ini menunjukkan betapa pentingnya perencanaan ruang komersial di pusat kota.

Rina, salah satu pedagang UMKM yang berjualan di zona tersebut, mengungkapkan rasa terpuji atas dukungan CFD. “Sangat membantu, jadi ada tempat berjualan sudah di bantu dengan tenda dan meja, terus pembelinya banyak,” ungkapnya. Ia menambahkan, “Jadi selama CFD ini, setiap minggu bisa jualan dan pendapatan bisa bertambah,” menegaskan manfaat ekonomi yang dirasakan.

Inisiatif ini tidak hanya meningkatkan penataan kota, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi UMKM. Dengan tenda, meja, dan kursi yang terstandarisasi, para pedagang dapat menampilkan produk mereka dengan lebih menarik, sementara pengunjung menikmati suasana yang lebih bersih dan teratur. Penetapan zona khusus bagi PKL juga membantu menjaga keindahan kota, mengurangi sampah, dan memudahkan pengelolaan kebersihan.

Dengan langkah-langkah konkret ini, Pemerintah Kota Palembang menunjukkan komitmen untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang teratur, aman, dan nyaman bagi semua pihak.

Zona UMKM KulinerPedagang Kaki LimaBRITenda SeragamPemerintah Kota PalembangKebersihan KotaPengelolaan SampahEkonomi UMKM

Komentar

Memuat komentar...