Perpanjangan MoU KSDAE-Bandung Jaga Konservasi Satwa, Pastikan Transisi
Gambar atau konten salah?
Perpanjangan Nota Kesepahaman antara Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Kota Bandung telah resmi dilaksanakan. Kesepakatan ini mengatur koordinasi penyelamatan satwa dan penanganan pekerja di bekas Lembaga Konservasi Yayasan Margasatwa Tamansari Bandung Zoological Garden.
Perpanjangan MoU ini diputuskan setelah masa kesepakatan sebelumnya berakhir pada 5 Mei 2026. Langkah ini bertujuan menjaga kelangsungan penanganan satwa selama proses transisi pengelolaan. Direktur Jenderal KSDAE, Satyawan Pudiyatmoko, menegaskan bahwa keselamatan dan kesejahteraan satwa menjadi prioritas utama pemerintah. Ia menambahkan, "Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan keselamatan dan kesejahteraan satwa, serta harapan agar ke depan pengelolaan dapat dilakukan secara lebih profesional, akuntabel, dan memenuhi standar animal welfare," ujarnya seperti dikutip, Sabtu (9 Mei 2026).
Dalam perpanjangan MoU ini, Pemerintah Kota Bandung bertanggung jawab memenuhi kebutuhan dasar satwa. Kebutuhan tersebut mencakup penyediaan pakan, obat-obatan, vitamin, serta kebutuhan teknis lainnya. Selain itu, pemerintah tetap menjamin pembayaran upah pekerja dan biaya utilitas seperti air, listrik, dan internet.
Seiring dengan perpanjangan, proses penunjukan pengelola baru telah dimulai. Sejak 6 Mei 2026, Pemerintah Kota Bandung membuka seleksi terbuka untuk mencari pengelola lembaga konservasi yang baru. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dengan target menghadirkan pengelola yang kompeten dan berkomitmen terhadap konservasi. Ia menambahkan, "Kami menargetkan paling lambat 29 Mei 2026 sudah menetapkan pengelola baru, sehingga proses transisi dapat berjalan lancar dan pemeliharaan satwa tetap terjamin," jelasnya.
Pemerintah pusat bersama Pemerintah Kota Bandung mengajak semua pihak untuk mendukung proses transisi ini secara konstruktif. Tujuannya adalah memastikan keberlanjutan fungsi konservasi, edukasi, serta kesejahteraan satwa di Kota Bandung tetap terjaga.
Perpanjangan MoU ini menandai komitmen berkelanjutan terhadap perlindungan satwa. Dengan struktur yang jelas dan proses seleksi transparan, diharapkan pengelolaan lembaga konservasi akan berjalan lebih profesional dan terstandarisasi.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Promo Akhir Juli: Tiket Trans Studio Cibubur Mulai Rp398 Ribu
Piala Dunia 2026 Gagal Tarik Lonjakan Wisatawan
'Timuran di Bekasi' Hadirkan Musik Santai dan Games Seru
Nemuru Ciawi Siapkan Paket Liburan Sekolah Anak
Bandara Husein Sastranegara Resmi Jadi Bandara Internasional
13 Terluka dalam Lari Banteng San Fermin
