PKH Cair Juli 2026, Begini Cara Cek Penerima
Gambar atau konten salah?
Pemerintah tengah bersiap untuk melanjutkan pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau PKH pada Juli 2026. Bagi mereka yang terdaftar sebagai penerima, memantau jadwal dan cara mengecek status menjadi hal penting.
Program Keluarga Harapan adalah bantuan dari pemerintah yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan. Dalam kategori bantuan sosial, PKH termasuk model social transfer yang disalurkan dalam bentuk uang tunai. Tujuan dari program ini mencakup peningkatan taraf hidup, pengurangan beban pengeluaran sekaligus peningkatan pendapatan, mendorong kemandirian, menekan angka kemiskinan dan kesenjangan, serta memperkenalkan manfaat dari produk dan jasa keuangan formal.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan bahwa setiap triwulan pasti ada perubahan pada penerima manfaat. Penambahan penerima baru sudah dilakukan pada penyaluran tahap kedua, yaitu di bulan Mei 2026. Sebanyak lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat atau KPM baru ditetapkan sebagai penerima bansos pada tahap tersebut. Mereka ini merupakan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang dikerjakan oleh Badan Pusat Statistik.
Penerima baru tersebut berasal dari masyarakat kurang mampu atau miskin yang berada di desil 1 hingga 4, dan belum mendapatkan bantuan pada tahap pertama. Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima atau tidak, bisa dilakukan pengecekan secara online.
Jadwal pencairan PKH untuk Juli 2026
Mengacu pada aturan tahun 2026, pencairan bansos dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali. Artinya, dalam satu tahun penerima akan mendapatkan bantuan sebanyak empat kali. Berikut jadwalnya:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos. Karena itu, penerima harus mengecek secara berkala. Pencairan bisa terjadi di pekan pertama, kedua, ketiga, atau keempat setiap bulannya.
Cara mengecek bansos PKH Juli 2026
Ada dua cara untuk mengecek bansos secara online melalui ponsel tanpa harus datang ke kantor dinas. Pertama, melalui situs Cek Bansos Kemensos. Kedua, melalui aplikasi resmi.
Cek melalui situs
Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan nomor NIK KTP.
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol "CARI DATA".
- Sistem akan mencari Nama Penerima Manfaat sesuai wilayah yang diinputkan.
Cek melalui aplikasi
Aplikasi Cek Bansos bisa diunduh dari Play Store atau App Store. Langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi, pilih "Buat Akun" untuk pengguna baru.
- Lengkapi data diri: nama lengkap, nomor NIK, alamat, email, dan password.
- Unggah swafoto dan foto KTP.
- Klik tombol "Buat Akun Baru".
- Jika data benar, akun akan otomatis dibuat. Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk menyelesaikannya.
- Setelah login, buka menu "Profil". Akan muncul keterangan jenis bantuan yang diterima, termasuk status penerima.
Nominal bansos PKH per tahun
Berdasarkan informasi di situs Kemensos, penerima bansos terbagi dalam delapan golongan. Masing-masing memiliki nominal berbeda:
- Ibu hamil: Rp3 juta per tahun (Rp750.000 per tahap)
- Anak usia dini: Rp3 juta per tahun (Rp750.000 per tahap)
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap)
- Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun (Rp375.000 per tahap)
- Siswa SMA: Rp2 juta per tahun (Rp500.000 per tahap)
- Disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun (Rp600.000 per tahap)
- Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun (Rp600.000 per tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta per tahun (Rp2,7 juta per tahap)
Aturan penyaluran bansos PKH
Bantuan PKH disalurkan dalam bentuk uang tunai kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan atau rentan terhadap risiko sosial. Penyaluran dilakukan secara bertahap dalam satu tahun. Pembayaran bisa secara tunai atau nontunai. Bantuan berupa uang, disalurkan melalui bank atau kantor pos. Penerima bisa mengakses bantuan melalui Kartu Keluarga, buku tabungan, atau undangan barcode dari Kantor Pos.
Semua informasi ini penting bagi penerima PKH agar dapat mempersiapkan diri dan memastikan hak mereka terpenuhi. Karena jadwal pencairan tidak tetap, pengecekan rutin menjadi kunci untuk tidak ketinggalan informasi. Dengan memahami cara cek, nominal, dan aturan penyaluran, masyarakat dapat lebih mudah mengakses bantuan yang sudah menjadi hak mereka.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Harga Emas Antam Turun Rp20.000 per Gram Hari Ini
Deru Sidak SPBU, Temukan Pengisian BBM Butuh 8,5 Menit
Kasus Flu Singapura di Sumsel Tembus 628 Orang
Gubernur Deru: Jangan Beban, Fokus Latihan Paskibraka
BPH Migas Temukan Celah Barcode BBM Subsidi di Jambi
Lonjakan 92 Hotspot di Sumsel, Tertinggi Sepanjang Juli
Berita Terbaru
Transisi Energi Butuh Keadilan, Bukan Sekadar Teknologi
Bandung Tertibkan 2.225 Reklame Ilegal
Seragam Gratis Batang Kini untuk Semua Sekolah
Kane Bantah Ada Keretakan di Timnas Inggris
Huawei Pura 90s Resmi Meluncur, Indonesia Pasar Berikutnya
Ancaman Bom di SD Jakarta Hanya Iseng, Pelaku Orang Tua Siswa
Belanja Pendidikan 2025 Baru 19,1%, Target 20% Terkendala
Tanggul Lumpur Lapindo Retak, Rel Kereta Terancam
