Polisi Gerebek Lurah dan Staf Kelurahan di Penginapan Pangkep

Tika M. · 2 min baca · 17 hari lalu · 53 dibaca
Bisik.id
Polisi Gerebek Lurah dan Staf Kelurahan di Penginapan Pangkep

Gambar atau konten salah?

MRY adalah staf kelurahan dengan status PPPK paruh waktu di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Ia digerebek bersamaan dengan oknum lurah bernama MA. Menurut laporan, MRY sering mendampingi MA dalam urusan administrasi pertanahan.

Kasatpol PP Pangkep, Hapiluddin, menegaskan bahwa ia sudah memegang keterangan kedua orang tersebut. “Saya sudah ambil keterangannya dua-duanya. Ini kan stafnya, ini katanya yang menangani bagian urusan administrasi masalah tanah di kelurahan,” ujarnya pada Rabu, 27 Mei 2026.

Untuk menengahi situasi, Hapiluddin mengatur pertemuan antara lurah, staf, dan istri sah MA pada Selasa, 26 Mei 2026. MA mengaku sering bersama MRY karena pekerjaan. “Jadi memang memungkinkan selalu sama-sama pergi mengurus, karena kalau urus tanah kan harus hadir semua, termasuk dia dengan Pak Lurah. Begitulah keterangannya,” katanya.

Meskipun alasan pekerjaan, Hapiluddin tidak menolak adanya kejanggalan mengenai lokasi pertemuan mereka di sebuah penginapan. Ia langsung menanyakan ke MA, namun tidak mendapat tanggapan. “Itu salah satu pertanyaan (saya), kenapa mesti di penginapan. Itu saja (tidak ditanggapi),” ia singkat.

Istri MA pun terkejut membaca berita tentang suaminya digerebek bersama stafnya. Namun ia memilih untuk tidak memperpanjang masalah tersebut dan menyelesaikannya sendiri dengan suaminya. “Sudah saya klarifikasi semua, sudah di ini (damaikan) semua. Ya itulah, mereka syok karena pemberitaan itu saja, pak lurah sudah anu (damai) dengan istrinya,” ungkapnya.

Penggerebekan berlangsung di penginapan Kampung Kalibone, Kelurahan Bonto Langkasa, Kecamatan Minasatene, pada Selasa, 15 Mei 2026 sekitar pukul 12.00 WITA. MA langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk menghindari keributan di lokasi. “Kami begitu menerima telepon dari pelapor ini, kami tindak lanjuti segera. Nah, kami pada saat itu langsung ketuk (pintu kamar) dan yang bersangkutan keluar saya panggil,” kata Hapiluddin.

Kasus ini sedang diselidiki oleh tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pangkep. MA telah menjalani pemeriksaan oleh tim PPNS di kantor Satpol PP Pangkep pada Selasa, 26 Mei 2026.

Peristiwa ini menyoroti hubungan antara pejabat desa dan stafnya dalam urusan tanah, serta prosedur penegakan hukum di tingkat kabupaten. Meskipun ada kejanggalan lokasi pertemuan, penyelidikan masih berlangsung dan belum ada keputusan akhir.

MRYLurah MAAdministrasi PertanahanSatpol PPPPNSPenginapan Kampung KalibonePenyelidikan

Komentar

Memuat komentar...