Polsek Berastagi Tangkap Dua Pria Pungli Air Panas Doulu
Gambar atau konten salah?
Di jalur wisata Air Panas Doulu, Berastagi, Karo, Sumatera Utara, terungkap aksi pungutan liar (pungli) yang mengganggu pengunjung. Polsek Berastagi mengumumkan penangkapan dua pria yang diduga terlibat pada 14 Juni 2026.
Kapolsek Berastagi, AKP Henry D. B. Tobing, menyatakan, “Kami mengamankan dua pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengunjung objek wisata pemandian.” Pernyataan tersebut diambil langsung dari lapangan.
Pelaku pertama bernama SS, berusia 44 tahun, berasal dari Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe. Pelaku kedua, ZS, 32 tahun, berasal dari Desa Doulu, Kecamatan Berastagi. Kedua pria tersebut ditangkap di depan sebuah warung di jalur wisata Air Panas Doulu.
Ketika petugas turun dari kendaraan untuk memeriksa, SS dan ZS berusaha melarikan diri. Setelah pengejaran singkat, petugas berhasil mengamankan mereka. “Setelah dilakukan pengejaran, petugas berhasil mengamankan kedua pria tersebut,” ujar Kapolsek.
Para tersangka dibawa ke Polres Karo untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum. Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi pungli yang merugikan masyarakat maupun wisatawan.
“Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melakukan pungli, khususnya di kawasan wisata. Praktik seperti ini tidak hanya merugikan pengunjung, tetapi juga dapat mencoreng citra pariwisata Kabupaten Karo yang selama ini menjadi salah satu kebanggaan masyarakat,” kata Henry.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di kawasan wisata agar wisatawan merasa aman saat berkunjung.
Aksi pungli di tempat wisata di Karo bukan satu-satunya. Sebelumnya, video pungli di pintu masuk ke lokasi Sidebuk‑debuk viral di media sosial. Dalam video tersebut, wisatawan mengeluhkan pungutan lebih dari satu kali di sana.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat di area wisata. Penegakan hukum yang tegas dan partisipasi masyarakat dapat meminimalisir praktik pungli, menjaga reputasi pariwisata, dan melindungi hak pengunjung.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Bali & Jakarta: Wisata Menyesak di Tengah Komersialisasi
Trans Luxury Hotel Surabaya Buka Pintu Staycation Lengkap
Sumur Puter di Kudus: Mitos Kembalikan Barang Hilang
Piala Dunia 2026: 8 Tim MENA Tingkatkan Pariwisata Global
Panda Raksasa Lahir di Indonesia, Buktikan Kerja Sama China
Hotel Xi'an Dibanjur 1200 Paket, Staff Lelah & Mengeluh
Berita Terbaru
Polsek Berastagi Tangkap Dua Pria Pungli Air Panas Doulu
Le Minerale Kembali Jadi Official Mineral Water JAKIM 2026
Swedia Kalahkan Tunisia 2-1 di Estadio BBVA Piala Dunia 2026
Jepang Imbang Belanda 2-2, Moriyasu Butuh Perbaikan
Doa 01 Muharram: Menyambut Tahun Baru Islam dengan Ibadah
SPMB SMP Denpasar 2026: Kuota dan Jadwal Pendaftaran
70 Ucapan Jawa Menenangkan Menyambut Tahun Baru Islam 1448
16 Juni 2026: Libur Nasional Menandai Tahun Baru Islam
Polisi Perketat Surabaya Malam 1 Suro, Cek STNK Konvoi
