Posyandu 6 SPM Di Blahbatuh: Biskuit & Edukasi Seimbang
Gambar atau konten salah?
Selasa, 21 April 2026, Balai Banjar Tengah Blahbatuh di Gianyar, Bali, menjadi tempat bagi 63 balita, 17 bayi, dan 6 ibu hamil yang menerima makanan tambahan. Acara ini dipadukan dengan peringatan Hari Kartini dan juga sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan kesehatan masyarakat berbasis Posyandu dengan pendekatan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi bayi, balita, dan ibu hamil, dilaksanakan di Balai Banjar Tengah Blahbatuh,” kata Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Gianyar Surya Adnyani Mahayastra dalam keterangannya.
Makanan tambahan yang diberikan berupa biskuit. Selain itu, para ibu hamil juga menerima penyuluhan mengenai perkembangan kesehatan bayi, balita, dan ibu hamil. Ada juga edukasi bagi calon pengantin (catin) agar memahami pentingnya konsumsi gizi seimbang sejak dini.
Standar layanan 6 SPM di posyandu mencakup layanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial ketentraman, dan ketertiban umum. Dengan pendekatan ini, posyandu tidak hanya fokus pada kesehatan, tetapi juga meninjau kondisi sosial masyarakat secara menyeluruh.
“Melalui 6 SPM ini, tidak hanya kesehatan yang diperhatikan, tetapi juga berbagai aspek dasar lainnya, termasuk pencatatan kondisi sosial masyarakat seperti pendidikan dan pekerjaan,” kata Surya Adnyani.
Perbekel Blahbatuh, Gede Satya Kusuma, menilai program 6 SPM di posyandu sebagai inovasi kreatif. Ia menegaskan komitmen desa untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam penguatan layanan Posyandu.
“Kami siap melaksanakan kebijakan pimpinan, termasuk dari sisi regulasi dalam penerapan Posyandu 6 SPM. Kami juga mohon arahan lebih lanjut terkait hal-hal yang perlu dibenahi dalam pelaksanaannya,” kata Satya.
Inovasi 6 SPM di posyandu juga mendapat pengakuan hak kekayaan intelektual (HKI). HKI atas inovasi Sistem Informasi Posyandu dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum disabet pemerintah Kabupaten Gianyar atas program 6 SPM.
“Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas inovasi sistem informasi posyandu dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum diserahkan saat Apel Peringatan Hari Jadi ke-255 Kota,” kata Surya Adnyani.
Surya Adnyani, yang menggagas program ini sejak 2017, menjelaskan bahwa program 6 SPM berupa aplikasi untuk mencatat dan memantau perkembangan kegiatan posyandu secara berjenjang, mulai dari tingkat banjar, desa, kecamatan, hingga kabupaten. Aplikasi ini bertujuan mendorong transformasi layanan kesehatan berbasis data.
“Sebagai upaya mendorong transformasi layanan kesehatan berbasis data. Dengan sistem ini, data yang dihimpun menjadi lebih akurat, terintegrasi, dan mudah diakses sebagai dasar pengambilan kebijakan,” katanya.
Surya Adnyani juga menegaskan bahwa sistem ini akan terus dikembangkan sejalan dengan implementasi posyandu berbasis 6 SPM sesuai dengan permendagri nomor 13 tahun 2024 tentang posyandu.
Program ini menandai langkah konkret dalam memperkuat posyandu sebagai pusat layanan kesehatan dan sosial. Dengan data yang terintegrasi, kebijakan dapat disesuaikan lebih tepat sasaran, menciptakan layanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kapolri Duduk Bareng Pecalang dan Ojol di Bali
Sensatia Raih Sertifikasi Bebas Kekejaman dari Cruelty Free International
Kampung Gelgel Klungkung tak punya calon kades
Bangkai Paus di Pantai Perancak Kembali Muncul
Ledakan Tabung Gas Hanguskan Warung Bakso, Tiga Luka Bakar
Klungkung Kekurangan 8.300 PJU, Nusa Penida Paling Parah
