Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

Organisasi · 15 artikel

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual adalah unit pelaksana Kementerian Hukum yang bertugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang kekayaan intelektual sesuai peraturan perundang-undangan.