Prabowo: Presiden Seperti CEO, Fokus Deregulasi Bisnis
Gambar atau konten salah?
Prabowo Subianto menjelaskan pandangannya tentang peran presiden pada Senin, 30 Maret 2026, di Indonesia‑Japan Business Forum yang digelar di Tokyo, Jepang. Ia menekankan bahwa di era modern, seorang presiden harus bertindak seperti CEO perusahaan.
Menurut Prabowo, pemimpin tertinggi negara adalah CEO negara. Ia menegaskan bahwa seorang presiden harus mengetahui masalah dengan baik dan cepat, serta menyelesaikannya secepat mungkin. Ia juga menyinggung bahwa ia sering memeriksa masalah secara langsung ke para menteri, seolah‑olah ia adalah bos di sebuah perusahaan.
“Ya, karena menurut saya, presiden di zaman modern ini sebenarnya adalah CEO negara. Dia harus mampu mengetahui masalah dengan sangat cepat dan menyelesaikannya dengan sangat cepat,” ungkap Prabowo.
Prabowo juga mengumumkan kesiapsiagaannya menerima keluhan dari para pengusaha Jepang yang menghadapi hambatan saat berbisnis di Indonesia. Ia berkata, “Anda dapat langsung mengajukan keluhan kepada saya melalui duta besar, perwakilan, atau apa pun yang bersedia Anda gunakan. Saya bersedia menerima keluhan.”
Untuk mempermudah proses bisnis, Prabowo menegaskan komitmen Indonesia akan terus melakukan deregulasi. Ia menyoroti strategi besar berupa pembesaran Satuan Tugas Khusus Debottlenecking. Gugus tugas ini dimaksudkan memberi solusi langsung bagi perusahaan asing maupun domestik ketika menghadapi hambatan administratif, termasuk perlakuan tidak adil atau penyimpangan birokrasi.
“Gugus tugas ini telah terbukti efektif, kami telah mendapatkan hasil dalam menyelesaikan banyak masalah karena kami langsung menanganinya,” sebut Prabowo.
Prabowo menegaskan bahwa upaya deregulasi dan penyederhanaan proses bisnis bertujuan menghilangkan peraturan yang dianggap tidak rasional. Ia berharap langkah ini akan meningkatkan kemudahan berbisnis bagi investor, baik asing maupun domestik, dan memperkuat posisi Indonesia sebagai tujuan investasi yang kompetitif.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BEI: Standalone Market Bukan Kategori Terendah MSCI
IHSG Anjlok 10,76%, Rupiah Tembus 18.000 Usai MSCI Umumkan Downgrade
BEI Kaget MSCI Umumkan Potensi Status Baru Lebih Cepat dari Jadwal
IHSG Melemah, Investor Asing Jual Rp 2,92 Triliun
Menkeu: Riset Jerman Buktikan MSCI Tak Selalu Benar
Airlangga Kaget MSCI Umumkan Lebih Cepat soal Status Pasar Modal RI
