PTS di Jakarta Turun Jadi 245 per 1 April 2026, berkurang

Surya B. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 55 dibaca
Bisik.id
PTS di Jakarta Turun Jadi 245 per 1 April 2026, berkurang

Gambar atau konten salah?

Di DKI Jakarta, jumlah perguruan tinggi swasta (PTS) turun menjadi 245 pada 01 April 2026, menurut data Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III (LLDikti III). Angka ini lebih dari 20 perguruan tinggi berkurang dibandingkan tiga tahun sebelumnya. Dari 245 PTS, 74 adalah universitas, 28 institut, 75 sekolah tinggi, 51 akademi, 16 politeknik, dan satu akademi komunitas.

Kepala LLDikti III, Dr. Henri Tambunan SE MA, menjelaskan perubahan ini. “Perguruan tinggi yang ada di lingkungan LLDikti III memang sudah jauh berkurang. Kita bandingkan dari tahun 2023 sampai tahun 2026 ini, dari 271 sekarang sudah 245 perguruan tinggi. Kalau sebelumnya seluruhnya malah 300-an,” ujarnya. Penurunan ini disebabkan oleh proses penggabungan atau merger. Pada 01 January 2023, ada delapan perguruan tinggi yang melakukan merger, tujuh pada 01 January 2024, dan empat pada 01 January 2025.

Di antara 245 PTS, 33 telah memperoleh akreditasi unggul, 175 terakreditasi, dan 37 belum terakreditasi. Dr. Henri menambahkan bahwa kampus yang belum terakreditasi biasanya baru saja bergabung. “Salah satu prioritas program LLDikti III melakukan perguruan tinggi. Kalau misalnya perguruan tingginya sudah baik atau unggul, kita harapkan mereka bertahan keunggulannya. Kalau dia misalnya sudah terakreditasi, kita dorong mereka supaya nanti unggul. Kalau belum terakreditasi yang tadi itu, kita kawal mereka, kita dampingin sampai terakreditasi,” katanya.

Data juga menunjukkan bahwa kampus-kampus di bawah naungan LLDikti III memiliki 2.209 program studi, 25.164 dosen, dan 644.535 mahasiswa. Dari jumlah program studi tersebut, 477 sudah berakreditasi unggul, 1.439 terakreditasi, dan 114 belum terakreditasi.

Tri Munanto SE, M Ak, Kepala Bagian Umum LLDikti III, mengungkapkan bahwa sembilan perguruan tinggi berada di bawah standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). “Perguruan tinggi yang benar-benar semua aspek SPMI-nya di bawah standar ada 9 kampus,” kata Tri. Ia menekankan bahwa LLDikti III mendorong penguatan melalui penggabungan atau penyatuan. “Kita coba fasilitasi untuk bergabung, untuk menyatu. Tapi mungkin tidak ada progres yang baik. Tentu saja akan dilaporkan ke kementerian sebagai pengambil kebijakan seperti apa treatment akhirnya,” ujarnya.

Perubahan jumlah dan kualitas perguruan tinggi di Jakarta mencerminkan upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan jumlah institusi pendidikan tinggi dengan standar mutu. Penurunan jumlah PTS tidak berarti penurunan akses pendidikan, melainkan lebih menekankan pada peningkatan kualitas dan akreditasi. Dengan demikian, mahasiswa di Jakarta dapat memilih institusi yang memiliki standar mutu yang lebih tinggi, sementara perguruan tinggi yang belum terakreditasi didorong untuk memperbaiki kualitasnya melalui proses penggabungan dan peningkatan mutu internal.

Perguruan Tinggi SwastaPenurunan JumlahMergerAkreditasiLLDikti IIISPMIKualitas Pendidikan

Komentar

Memuat komentar...