Saleh Peringatkan Maskapai Hitung Kenaikan Tiket 13% Di Pasar
Gambar atau konten salah?
Saleh Partaonan Daulay, Ketua Komisi VII DPR RI, menanggapi keputusan pemerintah yang mengizinkan kenaikan harga tiket pesawat hingga 13 persen. Ia meminta maskapai penerbangan menghitung kenaikan tersebut dengan hati‑hati agar tidak memberatkan masyarakat.
Saleh menegaskan bahwa industri penerbangan nasional sedang berada di bawah tekanan besar karena lonjakan harga avtur, yang dipengaruhi kondisi global. Bahkan sebelum konflik di Timur Tengah meningkat, tarif tiket sudah mengalami kenaikan.
“Kenaikan itu sudah terjadi. Masyarakat sudah merasakan. Yang namanya bisnis, ikut aturan pasar. Harga tiket disesuaikan dengan supply and demand,” ujar Saleh pada Selasa, 07 April 2026.
Meski pemerintah memperbolehkan kenaikan hingga 13 persen agar maskapai bisa menutupi biaya avtur, Saleh mempertanyakan apakah kenaikan itu akan tetap berada di batas atau bahkan melampaui angka tersebut. Ia menambahkan, “Kalau menyesuaikan harga pasar, bisa jadi 13 persen itu kurang. Apalagi sampai sekarang belum ada kejelasan kapan konflik di Timur Tengah mereda,”
Saleh juga menyoroti kemungkinan subsidi avtur. Ia menegaskan bahwa usulan tersebut hampir mustahil diwujudkan. Pemerintah tidak sanggup memberi subsidi bagi seluruh maskapai, apalagi sektor penerbangan dianggap sebagai transportasi yang lebih banyak digunakan oleh kalangan mampu.
“Kalaupun pemerintah mau menaikkan harga tiket, diharapkan ada perhitungan lebih detail. Kalau masih bisa di bawah 13 persen, tentu lebih baik. Dan kalau ada kenaikan, harus dipastikan tidak melebihi batas yang ditetapkan,”
Sejak sebelumnya, pemerintah menetapkan kenaikan tiket pesawat domestik dalam kisaran 9-13 persen. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut langkah awal menjaga harga tiket tetap di rentang tersebut adalah melalui PPN DTP 11% untuk tiket domestik kelas ekonomi.
Namun, dengan harga avtur yang sangat tinggi dan tren global menuju penggunaan bahan bakar ramah lingkungan, tekanan terhadap harga tiket diyakini akan terus ada.
Keputusan ini menyoroti ketidakseimbangan antara kebutuhan maskapai untuk menutupi biaya operasional dan keinginan pemerintah serta publik untuk menjaga tiket tetap terjangkau. Kenaikan harga yang terukur dan transparan menjadi kunci agar sektor penerbangan dapat beroperasi tanpa memberatkan konsumen.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Porong Lama: Keramaian Mati Akibat Lumpur Lapindo Sidoarjo
Konflik Gebby Vesta & Sopir Taksi Di Bali Berakhir Damai
Ayo ke Taman Nasional Luncurkan Aplikasi E‑Ticketing 93%
Bandung Minta Status Darurat Sampah, Proses Belum Disetujui
Indofest 2026: 80 Brand Outdoor di JCC, Target Rp60 Miliar
Gamelan Bali dan Tarian Tampil di Pagi SF Indo Cita
Berita Terbaru
BMKG Prediksi Cuaca Jawa Timur 5 Juni 2026: Variasi Tinggi
McDonald's Indonesia Gelar Kampanye FIFA World Cup 2026
ORADO Resmi Jadi Anggota KONI, Domino Menjadi Olahraga Nasional
Suporter AS Kekecewa: Tempat Duduk Piala Dunia 2026 Terbagi
Batam Siapkan Jalan & Landfill TPA Telaga Punggur, Rp45,45 M
Jadwal Sholat Jumat 5 Juni 2026 Lengkap di Jawa Timur
IESPA Gelar Musyawarah Nasional 2026 di Jakarta, 5‑6 Juni
Kevin Diks: Ridho Jadi Kapten Timnas Indonesia Lawan Oman
